Jika Pilkada Ulang, Danny: Saya Siap Lawan Siapapun

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Peluang digelarnya Pilkada atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Makassar berpotensi terjadi, dengan masuknya gugatan mantan pasangan calon Walikota, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) di Mahkamah Konsitusi (MK).

Aduan sengketa ini dipandang bisa saja dikabulkan MK, terlebih karena proses Pilkada sebelumnya pencalonan DIAmi tak diakomodir KPU meski ada putusan Panwas.

Baca: Jelang Putusan MK, Walikota Danny Temui Presiden Jokowi

Danny saat ditemui mengaku, tidak pernah sedikit pun mundur untuk menghadapi proses Pilkada. Berdasarkan informasi, PSU ini jika terjadi akan berlangsung sekitar bulan September atau Oktober, 2018 ini.

“Saya ikut-ikut saja mau PSU sama siapapun tidak ada masalah,” tegas Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Jumat (3/8/2018).

Baca: Appi Pamer Massa, Danny Pomanto Unjuk Prestasi

Menurut Danny, tuntutan yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) dia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya, dalam hal ini pakar hukum tata Negara Refly Harun.

“Bukan juga saya itu yang urus, tapi teman-teman lawyer saya, terutama Pak Refly yang mengusulkan begitu,” ungkap Danny.

Untuk diketahui, ketika terjadi Pilkada ulang di Kota Makassar, maka Danny tidak perlu lagi untuk melakukan proses cuti sebagai kepala daerah, sebab dalam proses PSU tersebut juga tidak ada proses kampanye untuk pasangan calon.

BACA JUGA :  Terima Rekomendasi Demokrat, Appi: Alhamdilillah, Cukupmi