Jokowi: Pangkas Administrasi Guru

Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-72, di Lapangan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat/ PRESIDENRI/ GO.ID

BEKASI, SULSELEKSPRES.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dilakukan pemangkasan administrasi guru.

Hal ini disampaikan Kepala Negara di hadapan 38 ribu guru dari seluruh Indonesia yang hadir saat memperingati Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-72, di Lapangan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, (2/12/2017).

Berbagai urusan administrasi yang menjadi keluhan para guru juga disinggung oleh Kepala Negara. Ia segera memerintahkan jajarannya untuk membenahi sistem layanan tata kelola guru agar lebih cepat, efektif, efisien, dan transparan.

“Jangan lagi ruwet-ruwet, jangan lagi mbulet-mbulet semuanya harus dapat disederhanakan. Ini saya titip kepada Mendikbud, Menpan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata Presiden, dilansir dari situs resmi Istana Kepresidenan, Minggu (3/12/2107).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan jawaban terkait sejumlah harapan yang dilontarkan para guru melalui Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. Salah satunya adalah komitmen pemerintah untuk melaksanakan undang-undang guru dan dosen dengan baik serta mendorong terlaksananya sertifikasi yang tepat waktu dan tepat jumlah.

“Saya percaya peningkatan mutu guru perlu dibarengi dengan kebaikan kesejahteraan yang tentu harus disesuaikan dengan kemampuan negara,” ujar Presiden.

Terakhir, Presiden juga akan memastikan kekurangan guru di seluruh Tanah Air akan diisi dengan baik tanpa meninggalkan kesempatan bagi guru yang telah mengabdi dengan gigih. Utamanya guru-guru yang berada pada posisi terdepan, terluar, dan tertinggal yang telah mengabdi puluhan tahun untuk membangun negeri.

“Kekurangan guru akan diisi secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah dengan mengedepankan meritocracy dan guru-guru yang telah mengabdi lama, sepanjang memiliki kualifikasi dan kompetensi akan diberikan kesempatan terlebih dahulu,” ucap Presiden.