Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar STIK- PTIKI

Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian / IST

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di STIK – PTIK, Kamis (26/10).

Acara pengukuhan dilakukan dalam sidang Senat Terbuka dipimpin oleh Gubernur selaku Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Remigius Sigid Tri Harjanto, pernyataan pengukuhan dilakukan oleh Irjen Pol. Prof Iza Fadri, selaku perwakilan guru besar pada senat akademik, yang juga dihadiri oleh Menteri Ristek Dikti Prof Mohammad Nasir.

“Apalagi Profesor Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme, sehingga di harapkan pemikiran-pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa Negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme,” ujar M. Nasir.

Keputusan Seorang Tito Karnavian sebagai Profesor telah ditandatangani oleh Menristekdiktif Prof Mohamad Nasir dengan Surat Keputusan Nomor 98876/A2.3/KP/2017 tanggal 19 Oktober 2017.
Proses pengurusan jabatan akademik tertinggi menjadi Guru Besar ini, memakan waktu cukup lama dan telah melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA :  Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Pelaksanaan PTM