MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Makassar, saat ini tengah merampungkan berkas perkara tersangka pembakaran di jalan Tinumbu, Lorong 166B, pada 6 Agustus 2018 lalu.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengatakan bahwa pemyusunan resume berkas perkara tersebut lantaran ada pemisahan antara otak pembakaran, Akbar Dg Ampuh dengan tersangka eksekutor, Ilham alias Ilo (23) dan Zulkifli Amir alias Ramma (22).
“Berkas perkara Akbar Dg Ampuh di Split. Jadi nanti ada dua berkas perkara, berkasnya Akbar Ampuh dan berkas perkara kedua eksekutor, Ilo serta Ramma disatukan,” katanya, saat dikonfoirmasi, Selasa (11/9/2018).
Namun, kata Diari, pemisahan atau split berkas tersebut tetap memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain. Yang membedakan adalah berkas perkara pembakaran yang hanguskan rumah tersebut terpisah.
Terkait Kasus Pembakaran
Diari juga belum bisa memastikan kapan berkas perkara pelaku pembakaran yang menyebabkan enam orang meninggal dunia tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari0 Kota Makassar untuk diproses lebih lanjut.
“Meski dipisah, tetap ada kaitannya dengan konteks perkara yang sama. Hanya berkas saja yang beda,” kata, Diari yang juga menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Makassar tersebut.
Baca juga :Â Pembakaran Tinumbu, Keluarga Korban: Kami Yakin Ada Pembunuhan Sebelum Dibakar
Rekonstruksi Pembakaran Tinumbu, Keluarga Korban: Hukum Mati Pembunuh
Pembakaran Rumah di Tinumbu, Polisi Sebut Akbar Ampuh Adalah Jaringan Amir Aco
Dalam kasus tersebut satu keluarga meninggal yakni pasangan suami isteri Sanusi (70) dan Bondeng (65), dan anaknya, Musdalifa (30), serta Cucu Sanusi dan Bondeng, Fahri 24, Namira 24, dan Hijas yang masih berusia 2,5 tahun.
Dari kasus itu polisi telah mengamankan enam orang tersangka dalam kasus yang berbeda yakni Pembakaran, penganiayaan, hingga ke sindikat narkoba yang dikendalikan dalam Lapas.
Dari kasus itu polisi telah mengamankan enam orang tersangka dalam kasus yang berbeda yakni Pembakaran, penganiayaan, hingga ke sindikat narkoba yang dikendalikan dalam Lapas.
Penulis: M. Syawal