Kawasan Rumah Pangan Lestari Yogyakarta Diapresiasi Dewan HAM PBB

Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk Hak atas Pangan, Hilal Elver, bersama Kelompok Wanita Tani milik Dusun Nglambur, Desa Sidoharjo, DI Yogyakarta/ KEMLU.GO.ID

YOGYAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan, Hilal Elver, berkunjung ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melihat langsung implementasi salah satu program unggulan pemerintah terkait ketahanan pangan.

Kunjungan berlangsung pada 12-13 April 2018 dengan fokus isu ketahanan pangan terutama bagi perempuan dan anak-anak serta isu gizi dan nutrisi.

Selama berada di Yogyakarta, Elver melakukan berbagai kegiatan, salah satunya diskusi bersama perwakilan berbagai dinas terkait di DIY guna memberikan gambaran mengenai berbagai berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak atas pangan melalui berbagai program prioritas dan inovasi yang telah dilakukan. Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY dan hadir sebagai pemapar adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi, Arofa Noor Indriani.

“Pemerintah harus memastikan implementasi berbagai undang-undang terkait Hak atas Pangan yang sudah sangat impresif,” Elver menanggapi di akhir diskusi, dilansir dari situs resmi kementerian luar negeri (Kemlu).

Pada kesempatan peninjauan lapangan, Elver berkesempatan mengunjungi Kawasan Ruah Pangan Lestari yang berada di Dusum Nglambur, Sidoharjo, kabupaten Kulon Progo, DIY.

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia guna mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan sebagai sumber bahan pangan keluarga melalui penanaman berbagai tanaman pangan dan pemeliharaan hewan ternak. Para peserta KRPL didorong untuk menanam pangan sendiri – mulai dari karbohidrat (umbi-umbian), vitamin (buah-buahan), hingga mineral (sayur-sayuran) serta merawat hewan ternak sebagai sumber protein di pekarangan rumah mereka.

“Saya sangat kagum dan terkesan dengan apa yang saya lihat hari ini. Menjaga kearifan lokal yang sudah dimiliki masyarakat setempat sejak puluhan tahun yang lalu dalam produksi pangan sangatlah penting, terutama ditengah pesatnya perkembangan teknologi,” ujar Elver.

Tingginya keterlibatan petani berusia muda dalam KRPL desa Sidoharjo serta prinsip gotong royong (community) yang dimiliki antar masyarakat desa menjadi poin penting yang digarisbawahi oleh Elver. “Ini merupakan kebiasaan yang sangat baik dan saya berharap praktek seperti ini dapat terus dijaga keberlangsungannya di masa depan serta dapat diekspos ke forum multilateral sebagai suatu contoh baik,” tuturnya.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan Hilal Elver tengah melakukan kunjungan kerja ke Indonesia yang berlangsung pada 9-18 April 2017. Setelah DIY Pelapor Khusus akan mengunjungi Provinsi Maluku. Kunjungan atas undangan Pemerintah Indonesia ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog secara konstruktif dengan mekanisme HAM PBB dalam pemajuan dan perlindungan HAM, khususnya terkait isu hak atas pangan.