MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bamperda) menggelar Tudang Sipulung. Kegiatan itu digelar selama dua hari. Dari tanggal 12 hingga 13 Februari esok di Hotel Claro, Jalan AP.Pettarani.
Ketua Bamperda Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menjelaskan, ada tiga materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini.
Pertama mengenai harmonisasi dan sinkronisasi pembentukan peraturan daerah Sulawesi Selatan. Kedua materi politik hukum pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, dan ketiga optimalisasi peran starategis dalam pembentukan perda.
“Kami berharap ada solusi yang diberikan sesuai hal-hal yang dibutuhkan,”ujar Azhar dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan tudang sipulung, Sabtu malam 12 Februari 2022.
Lanjut Ketua Fraksi PKB di DPRD Sulawesi Selatan itu, kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan produk-produk peraturan di daerah. Sebab banyak ditemui produk hukum tidak sejalan dengan peraturan daerah yang ada di kabupaten/kota provinsi hingga pusat. Karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja itu.
“Makanya kami mengangkat tema harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum di Sulawesi Selatan,”katanya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif banyak hal yang ditemukan produk hukum di daerah tidak sinkron. Apalagi dalam implementasi UU Cipta Kerja itu.
“Kami di DPRD Sulawesi Selatan punya tim Bamperda. Sangat inovatif dan cerdas. Kami berharap ada solusi yang didapat dalam kegiatan ini,”ucapnya.
Adapun Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bamperda DPRD Sulawesi Selatan. Sebab, ini dapat menjadi pilot projek di Indonesia. Karena untuk mencoba mensinkronkan kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
“Saya mengapresiasi ini pertemuan yang digagas oleh letua bapenperda dprd sulsel bisa menjadi contoh mungkin provinsi lain bagus sekali,”jelasnya.
Menurutnya, dengan UU Cipta Kerja itu, ia mengakui ada sekitar 17 ribu produk hukum yang terdampak di seluruh Indonesia. Makanya perlu dilakukan akselerasi. “Besok (Ahad) kami akan bahas mengenai hal ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bamperda DPRD 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, anggota Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sulawesi Selatan Mappatoba.