BANDUNG, SULSELEKSPRES.COM – 115 Peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait, serta akademisi mengimkuti lokakarya Pengembangan Kapasitas Pejabat Pemerintah terkait Isu World Trade Organization (WTO), yang diselenggarakan Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual (PKKI).
Direktur PKKI, dan Wakil Dekan II FISIPOL UGM, serta Dr. Mukela Faustin Luanga, Head of the Regional Desk for Asia and Pacifik Economies WTO, dan Jorge Castro, Senior Counsellor in the Rules Division WTO, pada 26-28 Maret 2018.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Kerja Sama Multilateral dengan Sekretariat WTO dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan kapasitas bagi Pejabat Pemerintah di Indonesia terkait sistem perdagangan multilateral, perkembangan isu perdagangan global, dan penanganan isu WTO. Lokakarya ini merupakan kali ke-6 yang diselenggarakan melalui skema kerja sama dengan Sekretariat WTO.
Dalam lokakarya kali ini, Direktorat PKKI mengusung tema penanganan Specific Trade Concerns (STC) di WTO. STC merupakan keberatan yang disampaikan anggota WTO atas kebijakan perdagangan anggota WTO lainnya di dalam pertemuan komite/badan reguler di WTO. Peningkatan awareness akan penanganan isu STC di WTO dirasa penting mengingat Indonesia perlu untuk meningkatkan pemanfaatan komite/badan reguler di WTO untuk mengamankan akses pasar produk nasional.
Sementara itu, semakin meningkatnya keberatan atas kebijakan perdagangan Indonesia yang disuarakan dalam bentuk STC di WTO perlu mendapatkan perhatian dalam rangka mengamankan kebijakan nasional.
“Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa keanggotaan Indonesia pada WTO harus dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik mungkin. WTO adalah forum bagi Indonesia untuk menjaga akses pasar bagi produk dan jasa Indonesia,” demikian disampaikan Bapak Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral dalam sambutan pembukanya, dilansir dari situs resmi kementerian luar negeri.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral menekankan perlunya peningkatan pemahaman akan penanganan isu WTO dalam rangka mengamankan kepentingan nasional. Juga diharapkan adanya koordinasi yang semakin erat antar seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, sehingga terdapat awareness dalam setiap penyusunan kebijakan Indonesia agar senantiasa memperhatikan komitmen Indonesia di WTO.
Selain itu, Perwakilan RI di luar negeri juga harus semakin aktif dan gencar dalam menghimpun informasi terkait kebijakan perdagangan negara akreditasi yang dapat mengancam akses pasar produk Indonesia. Perwakilan RI juga harus aktif dalam menghimpun informasi terkait keberatan Pemerintah negara akreditasi atas kebijakan nasional untuk penanganan yang lebih dini di dalam negeri.
Selama tiga hari, para peserta telah berdiskusi secara interaktif dengan para pembicara, utamanya membahas prinsip-prinsip dasar WTO, serta pengenalan materi terkait Trade-Related Investment Measures di WTO khususnya terkait Specific Trade Concern pada kebijakan Indonesia. Melalui lokakarya ini diharapkan para peserta dapat semakin memahami mekanisme dan fungsi STC di WTO, serta pemanfaatannya bagi kepentingan nasional.