SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Ir. H. Andi Parenrengi, MP. mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Temu Usaha Agroforestry dan Hasil Hutan Bukan Kayu di Swiss-Belhotel Makassar, Kamis, 27 Oktober 2021.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi ini berlangsung dari tanggal 27-28 Oktober 2021 dengan menghadirkan Kepala BPSKL Wilayah Sulawesi Selatan, Sekertaris Dewan Kopi Indonesia, Ketua Asosiasi Perlebahan Indonesia dan Ikatan Peternak Lebah Madu Indonesia Region Sulawesi Selatan, serta Mitra Usaha dan Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial se-Sulawesi Selatan. Selain itu, sebanyak 30 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang memiliki usaha Madu, Kopi dan Aren juga hadir dalam kegiatan temu usaha ini.
Dalam sambutannya, Ir. H. Andi Parenrengi, MP. menyampaikan bahwa sampai saat ini sebanyak 53.666 kepala keluarga yang tergabung dalam 725 kelompok di sekitar kawasan hutan telah memperoleh akses legal untuk mengelola hutan dengan luas 166.262 hektar dan terbentuk 797 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, ia juga menyampaikan harapan terjalinnya kemitraan dan komitmen antara KUPS dengan mitra lembaga atau lembaga usaha yang lebih tinggi, dalam bentuk kerja sama peningkatan produksi, peningkatan nilai tambah produk, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, akses permodalan, promosi dan pemasaran serta bentuk lainnya.
“Melalui kemitraan, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok dan semakin minim ketergantungannya terhadap bantuan dari pemerintah”, harapnya.
Kegiatan temu usaha ini juga menghadirkan narasumber, antara lain Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Since Erna Lamba, SP., MP yang menyampaikan peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung percepatan Perhutanan Sosial yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan dan Ketua Komite Tetap (Komtap) Industri Kreatif KADIN Sulawesi Selatan, Rusdi Hidayat Jufri yang menekankan tentang pentingnya kolaborasi sebagai upaya dalam menggunakan sumberdaya di luar diri untuk mencapai tujuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terlaksananya kerjasama/kemitraan usaha antara pelaku usaha dengan KUPS yang memiliki unit usaha Agroforestry dan unit usaha Hasil Hutan Bukan Kayu pada areal izin Perhutanan Sosial di Sulawesi Selatan, serta terkelolanya usaha KUPS yang berorientasi variatif, inovatif dan kompetitif terhadap produk yang dihasilkan di masa pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan pasar modern (ritel atau marketplace).