MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate, Kompol Arif Aminuddin, mengatakan korban penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pelita Raya oleh pelaku Nasrianto Siadi (26) adalah seorang penyandang disabilitas.
Dia mengatakan, setelah Tim Khusus Polda Sulsel mengamankan pelaku di Jalan Pelita Raya diketahui bahwa korban merupakan penyandang disabilitas. Dan pelaku berkenalan dengan korban melalui teman NT (26).
“Iya dia penyandang disabilitas (tuna rungu). Tapi, dia bisa menulis,” katanya, saat ditemui di Mapolsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Senin (26/11/2018).
Arif mengatakan bahwa saat ini korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut tengaj diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara. Karena diduga ada kekerasan terhadap korban yang disekap selama sebulan tersebut.
“Ada luka di tubuh korban yang diduga akibat tindak kekerasan dari pelaku. Tapi kamo masih menunggu hasilnya,” jelasnya lagi.
Sementara, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tamalate. Dan untuk selanjutnya akan diinformasikan, karena, dalam kasus tersebut ada beberapa lokasi korban dibawa oleh pelaku.
“Kami masih mendalami kasus ini. Kami masih sementara memeriksa pelaku untuk menentukan tindak lanjut kasus ini,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Nasrianto Siadi (26) pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang perempuan NT (26) di Jalan Pelita Raya.