KPK OTT Pejabat Kemenhub

Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)/ INT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT yang dilakukan semalam, menangkap pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Barang bukti berupa uang yang diamankan yakni berupa mata uang asing, utamanya dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

“Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika dikonfirmasi, Kamis (24/8) dilansir dari detik.com.

Syarif juga membenarkan adanya penyelenggara negara yang diamankan KPK pada OTT tadi malam. “Ada penyelenggara negara yang KPK amankan,” kata Syarif menambahkan.

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan di salah satu ruangan seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemenhub.

“Yang disegel di lantai 4, ruangan dirjen,” ucap ucap seorang petugas yang enggan disebut namanya di lokasi, Kamis (24/8) dinihari.

Ruangan itu berada di Gedung Karsa di Kemenhub yang memang ditempati bagian direktorat. Saat ini, ada 2 Dirjen di Kemenhub yang definitif yaitu Dirjen Perhubungan Laut A Tony Budiono dan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, sedangkan posisi dirjen lainnya diisi pelaksana tugas (Plt).

Namun belum diketahui pasti kasus apa yang menjerat pejabat tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan segera status mereka yang terjaring OTT apakah menjadi tersangka atau tidak.