25 C
Makassar
Sunday, September 8, 2024
HomePolitikKPU Parepare Sukses Gelar PSU Pilpres di TPS 2 Lumpue

KPU Parepare Sukses Gelar PSU Pilpres di TPS 2 Lumpue

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (TPU) Kota Parepare, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), di salah satu Tempat Pemilihan Suara (TPS), di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacikiki Barat, tepatnya di TPS 002, Rabu (21/2/2024).

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto yang dikonfirmasi mengatakan, PSU yang dilaksanakan pihaknya, berdasarkan rekomendasi yang dilayangkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parepare, terkait hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Secara keseluruhan, PSU di TPS 002 Lumpue, berjalan lancar,, dengan melibatkan petugas KPPS yang sama, setelah sebelumnya kita meminta untuk membantu pelaksanaan PSU,” katanya.

Awal mengemukakan jumlah warga wajib pilih yang menyalurkan suaranya pada pelaksanaan PSU, sebanyak 182 orang. Angka itu, kata Awal lebih rendah dari jumlah pemilih pada pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari lalu.

Rendahnya partisipasi pemilih pada pelaksanaan PSU, kata Awal lagi, dikarenakan banyak pemilih yang tidak sempat ke TPS, karena alasan bekerja dan diantaranya ada juga yang berada di luar kota.

Sementara Komisioner KPU Parepare Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah menjabarkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 002 Lumpue yang terdata sebanyak 282 pemilih. Saat Pemilu serentak, jumlah pengguna hak pilih DPT sebanyak 260 orang, pengguna hak pilih DPTB sebanyak 7 orang, dan pengguna hak pilih DPK sebanyak 5 orang, dan DPTB sebanyak 7 orang.

Namun pada pelaksanaan PSU, kata Nur Islah, angka tersebut mengalami penurunan. Dari DPT 282 orand, pengguna DPTB tujuh orang, DPT sebanyak 260 pemilih, DPTB sebanyak 7 orang, dan DPK diikuti lima orang.

Sekadar diketahui, PSU di TPS 002 Lumpue, direkomenasikan Bawaslu Parepare menyusul temuan PTPS terkait tiga pemilih berKTP luar Parepare, yang terdaftar dalam DPT, tidak terdaflar di DPTb (tidak menunjurkan formulir Model A- Surat Pindah Memilih), dan yang telah menggunakan hak pilihnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img