MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kedatangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Ruang Kerja Gubernur Sulsel, Selasa (6/11/2018) tadi, bukan hanya sekedar silaturahmi.
Menurut Ketua KPU Sulsel, Misna Attas, kedatangan mereka terkait permintaan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel demi penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.
Permintaan tersebut sekaligus penyampaian KPU melalui dirinya mengenai pengembalian sisa dana sebesar Rp 82 Miliar.
BACA: Pemprov Sulsel Akan Hibahkan Kendaraan dan Dana Infrastruktur KPU
“KPU menyampaiakan, bahwa KPU akan mengembalikan dana sebesar Rp. 82 miliar kurang lebih. Sisa dari penggunaan pilkada.” ujarnya.
Selain itu, KPU juga menjalin kerja sama atas pemutakhiran data pemilih, dan hal yang dinilai penting lainnya.
Sementara terkait bertambahnya sisa dana yang dulunya hanya sekitar Rp 50 miliar tersebut. Kata Misna disebabkan oleh rasionalisasi yang dilakukan pihaknya, seperti biaya kampanye di rumah-rumah.
BACA: JaDI Sulsel Minta Timsel Komisioner KPU Bebas dari Kepentingan Politik dan Ormas
“Karena dalam satu rumah bisa sampai 3 KK. Masa mesti juga dalam satu rumah mesti 3 juga bahan kampanyenya,” terangnya.
Mengenai itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan apresiasinya kepada KPU Sulsel yang lama sebab telah mengembalikan sisa dana tersebut.
“Tentu kita kembalikan lagi untuk KPU baru,” imbuhnya.
Selain itu, terkait hibah dana dan barang untuk KPU Sulsel baru telah Ia pastikan. Seperti hibah kendaraan operasional kepada 5 komisioner dan renovasi gedung KPU Sulsel di jalan A.P Pettarani, Makassar.
“Untuk pembangunan infrastruktur tahun depan coba kita cariin, gedungnya di Pettarani kita rehablah, supaya lebih representatif, karena itu kan tempat penerimaan, orang mendaftar karena ini akan beruntun nih. Karena 2020 lagi kita pilkada dan kemudian tahun 2024,” terangnya.