SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke PLTB Sidrap yang di ketuai oleh Ir. H. S. W. Yudha, M. Sc, ME. Turut pula mendampingi Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi Syamsul Huda dan General Manager PLN Wilayah Sulselrabar, Bob Saril, Kamis (1/2/2018).
Kunjungan tersebut dilaksanakan guna memantau kesiapan PLTB Sidrap yang nantinya akan melayani masyarakat dan terinterkoneksi dengan Sistem Kelistrikan Sulbagsel.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan IPP (Independent Power Producer) Sidrap yang memiliki kapasitas 75 MW. Diharapkan dengan beroperasinya PLTB Sidrap pada akhir februari 2018 akan membangkitkan gairah pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selain itu masyarakat Sidrap dan sekitarnya akan turut merasakan aliran sumber daya listrik.
“Pembangunan PLTB Sidrap ini merupakan bukti sejauh mana anak bangsa berkomitmen untuk mengembangkan energi baru terbarukan yang ada di Indonesia. Selain itu PLTB Sidrap juga merupakan project pioneer yang nantinya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.”, ucap Ir. H. S. W. Yudha, M. Sc, ME pada kesempatannya.
Kondisi sistem kelistrikan di Sulawesi Bagian Seatan (Sulbagsel) saat ini mengalami surplus daya dengan daya mampu yang dimiliki sebesar 1257,3 MW dan beban puncaknya adalah 1.050 MW, sehingga masih memiliki cadangan daya 207,3 MW.
Seiring dengan masuknya beberapa sistem beberapa pembangkit baru, PLN Wilayah Sulselrabar akan memiliki cadangan daya sebesar 500MW pada tahun 2018. Untuk itu, PLN mengajak kepada investor agar jangan ragu-ragu berinvestasi di Sulawesi Selatan karena listrik surplus dan jaringan semakin handal.
Sebelumnya, menteri BUMN Rini M Soemarno juga telah melakukan kunjungan kerja ke PLTB Sidrap pada tanggal 15 Januari 2018. Pihaknya berharap pembangunan PLTB Sidrap dapat selesai sesuai jadwal agar dapat melayani kebutuhan listrik masyarakat sekaligus menjadi PLTB pertama dan terbesar di Indonesia dan dapat memenuhi tenaga listrik dari EBT yang diharapkan mencapai 25% pada tahun 2020.
Laporan: Rahmi Djafar