25 C
Makassar
Friday, February 13, 2026
HomeHukrimLagi, Rizal Diamankan Resmob Polres Bone Karena Curi HP

Lagi, Rizal Diamankan Resmob Polres Bone Karena Curi HP

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone yang dipimpin Ipda Muh Riad berhasil mengamankan YL alias Rizal (52) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Sabtu (18/1/2020).

Awalnya ada pelaporan dari salah seorang warga Componge Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Trisnawati (27).

Dimana kejadiannya tersebut, YL sendiri terlibat melakukan tindak pidana pencurian handphone merk vivo yang senilai kira-kira Rp 2 juta yang terjadi pada hari Rabu, (06/01/2020) sekira pukul 10.00 wita bertempat di Lappoase Kecamatan Awangpone.

Selanjutnya, Tim Resmob Polres Bone setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas dan mengamankan pelaku di kediamannya beserta barang bukti.

Rizal yang berprofesi sebagai tukang ojek ini juga sempat ditahan di Lapas klas II Watampone, tahun 2016 lalu, dengan kasus yang sama.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Adenan membenarkan kejadian tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dia mengakui perbuatannya, dimana telah mengambil HP milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya,” katanya dalam rilis diterima sulselekspres.com, Minggu (19/01).

BACA: Timsus Unit II Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Spesialis Pencurian Motor

Adenan menambahkan, saat penangkapan HP milik korban ditemukan dalam penguasaan pelaku. Hp korban tersimpan didasbord motor dan selanjutnya dia pun mengambilnya dan kemudian pelaku meninggalkan TKP dan bergegas kerumahnya.

Diketahui, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Yang bersangkutan merupakan Residivis, pada tahun 2016 diamankan sehubungan tindak pidana pencurian HP dan menjalani hukuman di lapas Kelas II Bone selama 4 (empat) bulan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img