MAKASSAR – Menyikapi pengepungan dan pengrusakan Kabntor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar meminta agar simpul demokrasi harus segera dikembalikan.
Direktur LBH Pers Makassar Fajriani kepada Sulselekspres.com mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya penyerangan terhadap YLBHI, yang notabene selama ini selalu mendampingi korban dari masyarakat sipil.
“Sebagai orang yang pernah terlibat dalam kerja- kerja LBH tentunya sangat menyangkan. Kami harap problem ini ke depan yang harus kita perbaiki. Persoalan sekarang yang dihadapi adalah bukan lagi LBH berhadapan dengan aparat tapi diperhadapkan dengan sipil, yang sangat awam dengan kerja- kerja LBH,” ujar Fajri yang juga pengacara di LBH Makassar.
Atas nama LBH Pers menyatakan berduka atas kejadian tersebut. Dia menilai, proses diskkusi itu menjadi sebuah indikator pelemahan demokrasi di era reformasi.
“Mari ikat kembali silaturahmi kita dengan masyarakat sipil, kembalikan semua informasi yang buat kita bersatu untuk gerakan- gerakan demokrasi yang sehat,” ujar alumnus Fakultas Hukum UMI tersebut.
Sementara Direktur LBH Makassar Haswandy Andi Mas mengatakan, pengepungan tersebut salah alamat.
“YLBHI- LBH juga mendampingi korban- korban pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Wawan- sapaan akrab Haswaandy.
Sekedar diketahui, kantor YLBHI diserang sejumlah Massa, lantaran adanya isu hoax yang menyatakan YLBHI membangkitkan PKI. Hingga kini, polisi tengah mendalami kejadian tersebut. Sejumlah elemen masyarakat di Sulsel juga menyatakan dukungan dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.