Mahfud menyebutkan, jika pengaruhnya berhasil digunakan. Maka akan menimbulkan dampak kerugian negara yang lebih besar.
BACA: Diingatkan KPK, Wagub Sulsel: Tenang Belanda Masih Jauh
“Sehingga saya berani mengatakan, anda jangan menuding KPK hanya berani menangkap bupati (dengan korupsi) hanya 60 juta di Klaten,” ujarnya.
BACA: KPK Sebut Perizinan dan Pengadaan Barang Jasa di Sulsel Bermasalah, Akan Temui Gubernur
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, berharap lahirnya kajian mengenai pemberantasan korupsi dari dunia pendidikan. Sebab hal ini, menyangkut atas dukungan yang besar dari berbagai elemen masyarakat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi termasuk peran institusi pendidikan.
“Kita bisa melakukan kajian memberantas korupsi dan menularkan pendidikan kita dan lebih berintegritas. Oleh karena itu, KPK sadar betul tidak bisa dipikul sama sekali hanya KPK. Tetapi harus dipikul oleh seluruh bangsa,” ungkapkap Syarif.
Ia berharap, pendidikan publik tentang anti korupsi juga harus berasal dunia kampus.
Untuk diketahui, acara ini berlangsung dari 23-24 Oktober 2018 dan merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilaksanakan. Mengangkat tema “Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan Korupsi”.



