27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahMarak Tambang Pasir “Ilegal” di Sepanjang DAS Walanae

Marak Tambang Pasir “Ilegal” di Sepanjang DAS Walanae

- Advertisement -
- Advertisement -

Ia pun menegaskan, penyebab utama dari kerusakan lingkungan, adalah aktivitas tambang yang berlebihan.
“Memang dominan tambang itu menjadi kontributor utama atau penyebab utama kerusakan lingkungan yang berpotensi meningkatkan kerentanan bencana,” ujarnya.

Terkhusus DAS Walanae, hasil kajian Walhi, kerusakannya masuk kategori kritis. Olehnya itu Walhi kata Amin, mendesak pemerintah daerah dan penegak kepolisian mengambil langkah dan sikap yang tegas untuk menghentikan seluruh tambang di sepanjang DAS Walanae.

“Karena jika ini dibiarkan, maka bencana-bencana berikutnya akan terus terjadi. Jadi sebaiknya ditertibkan dan yang terpenting mengecek dan mengaudit seluruh perizinannya. Kalau memang tidak berizin maka harusnya diberikan sanksi yang berat. Dan kalau tambang itu berizin, agar dipantau dan dimonitoring kegiatan tambangnya,” tegasnya.

Kata Amin, jika lebih banyak merusak lingkungan agar sebaiknya ditutup semua kegiatan pertambangan di sepanjang DAS Walanae.
“Apalagi jika kaidah penambangan itu tidak tepat, maka tentu akan menimbulkan pendangkalan. Selama ini Bone Utara menjadi langganan banjir dan itu menandakan terjadi pendangkalan di sepanjang DAS Walanae,” terangnya.

Dalam waktu dekat pihak Polres Bone akan menertibkan aktivitas penambangan pasir di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Walanae Kabupaten Bone. Hal ini ditegaskan Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana, Rabu (15/1/2020).

Upaya penertiban tambang ilegal ini, pihak Kepolisian akan melibatkan semua lini yang terlibat, baik lingkup Pemerintah Daerah maupun pihak Keamanan TNI/Polri untuk turun lansung dilapangan dalam upaya menertiban para penambang ilegal.

Kapolres Bone mengaku, telah memerintahkan seluruh Kapolsek di sekitar bantaran sungai Walanae, untuk segera menghentikan aktivitas penambangan yang tidak berizin, sementara penambang yang memiliki izin yang diperuntukan untuk mendukung pembangunan daerah diperlukan pengawasan langsung.

BACA JUGA :  Akibat Tambang Pasir CPI, Pemakaman di Galesong Terancam Hilang

“Penambangan yang diperuntukan untuk pembangunan daerah, mari kita jaga apabila tidak berizin dan diperjualbelikan di luar kita bunyikan dengan peraturan,” tegasnya.

Mantan Kapolres Mamuju Utara meminta seluruh aktivitas penambangan untuk sementara dihentikan, mengingat debit air sungai Walanae saat ini sangat membahayakan keselamatan dan juga berpotensi merusak bantaran sungai.

“Saya minta tertibkan dan hentikan sementara penambangan, karena air sungai Walanae sekarang tinggi juga bisa merusak jalan,” pintanya.

spot_img

Headline

Populer