SULSELEKSPRES.COM – Advokat Muannas Alaidid mewanti-wanti denda Rp50 juta oleh Pemprov DKI kepada Habib Rizieq Shihab, dibayar sendiri oleh Gubernur Anies Baswedan.
Hal itu dianggap bisa saja dilakukan jika Anies takut tidak mendapat dukungan dari pimpinan FPI tersebut.
“Jangan sampai diam-diam ternyata Pak Anies yang bayar karena takut gak didukung ?” tulis Muannas melalui akun media sosialnya, (15/11/2020).
BACA: Lecehkan Nabi Muhammad, Muannas Polisikan Pemilik Akun Facebook
Dalam cuitan lain, Muannas menganggap Anies tak berdaya menerapkan aturan.
“Bandara ditutup, besoknya lagi bikin acara nutup ini dan itu, padahal semua tahu ini musim corona, sampai Gubernurnya tidak berdaya,” kata Muannas.
Pemprov DKI melalui Satpol PP Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Habib Rizieq dikenai sanksi denda administratif terkait acara pernikahan anaknya yang bertentangan dengan protokol COVID.
Anies sendiri banyak mendapat sindiran di media sosial terkait digelarnya acara besar oleh Habib Rizieq. Anies dianggap tidak tegas dalam menerapkan PSBB dan cenderung pilih kasih dalam menerapkan aturan.
(*)



