31 C
Makassar
Sunday, April 28, 2024
HomeHukrimNA: Meski Fasilitas Pribadi, Saya juga Pakai Cek Kondisi Warga Pulau

NA: Meski Fasilitas Pribadi, Saya juga Pakai Cek Kondisi Warga Pulau

- Advertisement -

 

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) yang didudukkan sebagai terdakwa atas dugaan gratifikasi proyek Infrastruktur Tahun 2020-2021 lingkup Pemprov Sulsel menegaskan pembelian mesin Speedboat dan Jetski (motor cepat) menggunakan dana pribadi.

“Saya punya kapal cepat (speedboat) jauh sebelum jadi bupati. Saya ganti mesin lama dan beli jetski pakai uang pribadi yang mulia. Di Sulsel punya 336 pulau dan kami sedang menggalakkan program air bersih bagi warga pulau,” kata Nurdin Abdullah saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Hakim, Ibrahim Palino dalam sidang lanjutan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK hadirkan lima orang saksi diantaranya M Fathul Fauzi Nurdin (Putera Nurdin Abdullah), Erik Horas (Anggota DPRD Gerindra Makassar), Irham Samad, Asriadi Koordinator Teller Bank Mandiri, dan Nurul Hidayah.

Para saksi diminta memberi keterangan sekaitan dengan adanya transaksi pembelian unit mesin kapal speedboat dan jetski oleh Nurdin Abdullah.

Fathul saat memberi kesaksian, diminta oleh ayahnya untuk membeli jetski untuk keperluan pribadi pada akhir Desember 2020, termasuk pembelian mesin speedboat. Dia kemudian menghubungi Irham Samad agar menyediakan dua unit jetski untuk dibeli.

Selanjutnya Fathul atau Uji diminta melakukan pembayaran karena dia mengetahui bahwa ayahnya, punya uang di Bank Mandiri. “Tapi saya tidak pernah melihat uang itu. Saya hubungi saja pak Ardi bahwa nanti berhubungan dengan pak Irham Samad untuk transaksi pembelian jetski. Saya hanya menghubungkan mereka untuk berkomunikasi,” ujarnya.

“Untuk pembelian dua unit jetski seharga Rp797 juta dan mesin kapal untuk pribadi bapak (Nurdin Abdullah) dipakai olahraga dan meninjau pulau-pulau,” ujar Uji saat dimintai nominal transaksi oleh JPU.

Hal demikian juga dilakukan Uji saat dimintai oleh ayahnya mencari mesin baru untuk speedboat yang sering digunakan Nurdin Abdullah mengunjungi pulau yang mesinnya sudah usang dan tidak mumpuni untuk membawa bantuan dan mengunjungi pulau.

Sementara selaku pemilik PT Marina Makmur Bahari yang menjajan mesin kapal, Erik Horas membenarkan ihwal transaksi pembelian unit oleh Nurdin Abdullah yang dilakukan dengan cara transfer dari Bank Mandiri. Hal itu ia ungkap saat memberi kesaksian.”Benar yang mulia, pembayaran dilakukan melalui transfer,” terangnya.

Irham Samad juga memberikan keterangan serupa, pembayaran dua unit jetski yang dibeli Nurdin Abdullah melalui putra bungsunya tersebut dilakukan via transfer ke rekening bisnis milik Jetski Safari.

Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu. Apalagi kesaksian Teller Bank Mandiri, Asriadi menerangkan uang Rp 2 Miliar tersebut tidak masuk dalam rekening Nurdin Abdullah. Meski ia mendengar uang tersebut diarahkan ke Nurdin Abdullah.

Arman Hanis meragukan kesaksian Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Pak Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

“Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img