MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua TP PKK Sulsel, Naomi Octarina, menginisiasi pelaksanaan Kajian Islam, di Masjid Mardiyah, Jalan Talasalapang Makassar, dengan menghadirkan Ustadz Dr Firanda Andirja sebagai pengkaji.
Kajian ini turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel dan jamaah Masjid Mardiyah.
Kajian ini mengangkat tema seputar hak suami dan hak istri secara islam.
BACA: IGI Gelar Traumatic Healing Bagi Korban Gempa Sulteng
“Salah satu hal yang mendasari keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah adalah ketika suami dan istri, masing-masing mengetahui hak dan kewajibannya,” kata Naomi, saat sebelum kajian di mulai, Rabu (11/10/2018).
Terkhusus para pejabat OPD dan Staf yang bekerja di lingkup Pemprov Sulsel, Naomi berpesan agar dimanapun dan sesibuk apapun bekerja, harus selalu ingat ada keluarga yang menanti di rumah.
BACA: Kontes LGBT Gaya Dewata, Tiga Wakil Sulsel Berasal dari Toraja, Parepare, dan Makassar
Sementara, Ustadz Dr Firanda Andirja, dalam kajiannya, menyampaikan istri haruslah taat pada suami, kecuali jika bertentangan dengan ajaran agama. Ia meminta agar para istri mencontoh istri Nabi Muhammad SAW, Khadijah.
“Wanita yang taat kepada suaminya, maka surganya luar biasa. Kenapa banyak perempuan yang jadi penghuni neraka, karena tidak taat pada suaminya,” pesannya.



