24 C
Makassar
Friday, April 24, 2026
HomeMetropolisNasehat Sekprov untuk OPD yang Dicopot: ini Ujian Kesabaran

Nasehat Sekprov untuk OPD yang Dicopot: ini Ujian Kesabaran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani menitipkan oesan untuk sejumlah OPD ynag kini disebut-sebut akan dicopot.

Menurutnya, pencopotan merupakan bagian dari diklat. Sejauh mana ASN diuji dengan mental dan kesabaran.

“Kalau punishment terjadi sama kita dan kita mampu mengelola, melewati punishment itu dengan baik, boleh jadi besok dioptimalkan lagi. Tidak berarti itu sudah selesai karir kita di situ. Inikan berlaku reward and punishment,” kata Abdul Hayat, Jumat (21/6/2019).

Abdul Hayat juga berpesan agar hal-hal mengenai demosi, promosi, mutasi atau rotasi di tubuh ASN, tidak perlu dikomentari secara berlebihan. Karena merupakan latihan, sejauh mana kita mampu memanage kehidupan sosial dan tempat bekerja.

“Kapan saja, setiap saat pimpinan itu mau menarik amanah, siap. Biasa saja, tidak ada yang berlebihan,” katanya.

Terkait dengan pencopotan Kabiro Umum Muh Hatta, Hayat mengaku tidak ingin berspekulasi. Saat ini semua disebut masih berproses dan dirinya masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Kalau dibilang SK sudah ditangan, belum ada secara konkret saya pegang. Tapi kita melihat media, kemudian fakta lapangan wawancara Pak Gubernur, kecenderungan (pencopotan) itu ke sana,” ungkapnya.

Sampai sekarang tahapan masih berproses. BKD juga masih bekerja dan harus penuh dengan kehati-hatian.

Sehubungan dengan waktu penyerahan SK ke pejabat yang bersangkutan, Abdul Hayat masih menunggu SK tersebut dan arahan lengkap sebelum diserahkan.

“Itu nanti ditentukan oleh tim, karena kita inikan satu tim, bukan cuma Sekda dengan Pak Gubernur. Tapi terlibat teman-teman dari OPD terkait,” terangnya.

Abdul Hayat menjelaskan, keterlibatannya dalam pengambilan keputusan terkait beberapa OPD yang sedang dipanggil Inspektorat harus sesuai dengan sistem.

“Itu tadi yang saya bilang sistem. Sistem itu ada unsur-unsur di bawahnya dan semua berproses secara aturan dan regulasi yang ada. Bahwa Sekda selaku pimpinan ASN tentu tau banyak tentang hal itu,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img