31 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeEdukasiNew Normal, Pesantren Bakal Dapat Kucuran Dana

New Normal, Pesantren Bakal Dapat Kucuran Dana

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Utamanya untuk dibidang pesantren.

Pemerintah bakal mengucurkan dana Rp2,36 triliun untuk pesantren menunjang kegiatan saat pemberlakuan new normal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dilansir dari CNNINdonesia mengatakan, Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

“Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama),” kata Muhadjir, Selasa (9/6).

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” kata Muhadjir.

BACA: Fraksi PKB DPRD Sulsel Minta Pesantren Diperhatikan di Era New Normal

Sejauh ini, Muhadjir mengaku sudah membicarakan hal ini lewat rapat virtual dengan Kementerian Agama dan lembaga lain yang berkepentingan, termasuk dengan pemilik 25 pesantren sebagai perwakilan dari seluruh Indonesia.

Rapat itu dihadiri Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

BACA JUGA :  Makassar Belum Layak Terapkan New Normal

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” kata Muhadjir.

spot_img

Headline

Populer