SULSELEKSPRES.COM – Penyedik senior KPK Novel Baswedan kembali mengungkapkan kekecewaan terhadap Presiden Jokowi atas penangan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Kekecewaan ini disampaikan Novel usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Rahmat Kadir 2 tahun penjara dan Ronny Bugis satu tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan penyiraman air keras ke wajah Novel.
Novel sendiri diketahui meragukan dua orang tersebut adalah pelaku sebenarnya. Dia menyebut kalau proses persidangan adalah sandiwara.
“Sandiwara telah selesai sesuai dgn skenarionya. Point pembelajarannya adl Indonesia benar2 berbahaya bagi org yg berantas korupsi,” kata Novel melalui akun media sosialnya, (17/7/2020).
BACA:Â Sindir Novel, Denny Siregar: Reklamasi Ahok Haram, Reklamasi Anies Brilian
Rak hanya itu, Novel juga memberikan selamat terhadap Presiden Jokowi. Jokowidisebutnya berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi.
“Selamat bapak Presiden @jokowi , Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!” katanya.
Sandiwara telah selesai sesuai dgn skenarionya.
Point pembelajarannya adl Indonesia benar2 berbahaya bagi org yg berantas korupsi
Selamat bapak Presiden @jokowi , Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!— novel baswedan (@nazaqistsha) July 16, 2020
(*)