MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, melaksanakan tatap muka dalam agenda sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Sarison, Jumat (27/11/2020).
Kata Nunung, keberadaan pemuda sangat penting sehingga diminta agar peran aktif di tengah masyarakat ditingkatkan melalui kreatifitas. Apalagi, payung hukum telah diakomodir oleh pemerintah melalui Perda Kepemudaan
“Kita minta peran aktif pemuda dengan 1 bukti daripada 1000 angan-angan,” ujar Nunung Dasniar.
Lebih lanjut wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar ini mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada para peserta yang hadir, lantaran mereka semua adalah pemuda yang disiplin waktu.
Tidak hanya itu, antusiasi pemuda yang ingin mendengar kemudian membantu mensosialisasikan ke lingkungan sekitarnya, juga dianggap sebagai langkah positif.
“Perda ini atas perjuangan dewan dan KNPI. Tujuan khusus Perda Kepemudaan, pemuda Makassar harus punya kreatifitas, inovatif, mandiri dan demokratif. Perda ini memberi ruang untuk beraktualisasi diri,” jelas Nunung.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal menjelaskan, keberadaan pemuda sangat erat kaitannya dengan sejarah panjang Kemerdekaan Indonesia. Itu, bermula saat gerakan organisasi Budi Utomo 1908 dan puncaknya 1928.
“Pemuda ini lahir lalu kemudian berjuang untuk Kemerdekaan. Soekarno pernah bilang bahwa 10 pemuda bisa mengguncangkan dunia. Artinya, peran pemuda sangat penting,” beber Bob—sapaan akrabnya.
Bob juha menjelaskan, peran pemuda di tengah masyarakat harus menjadi kontrol sosial dan agen perubahan. Perlu peran aktif pemuda agar tetap menjaga lingkungan utamanya di Kota Makassar.
“Perda Pemuda sebenarnya mau memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemuda untuk mengembangkan dirinya. Ada upaya legalitas dan kelembagaan komunitas pemuda, itulah output yang dicari oleh Perda,” tutupnya.



