JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Dikabarkan, ada satu oknum hakim yang turut terjerat penangkapan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan terhadap beberapa orang di tempat yang berbeda, dengan dugaan adanya transaksi, sehingga KPK melakukan penindakan. Hingga saat ini, belum diketahui transaksi yang dilakukan berkaitan dengan apa.
Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku telah meminta Badan Pengawas MA untuk mengecek informasi itu.
“Saya hubungi Bawas MA untuk mengecek ke sana, apakah ke KPN (Ketua Pengadilan Negeri),” ucap Suhadi ketika dimintai konfirmasi, Kamis (7/9) dilansir dari detik.com.
Meski demikian, Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang utuh. “Kita belum dapat informasinya, masih simpang siur, kalau ada yang bilang itu (tipikor), tapi ada yang bilang perdata,” sebut Suhadi.
Sementara itu, pimpinan KPK belum memberikan tanggapan terkait OTT itu. Selain itu, juru bicara KPK Febri Diansyah juga belum merespons.