25 C
Makassar
Tuesday, January 21, 2025
HomePolitikYakin Menang, Berikut 3 Poin Gugatan JMS-Tomy di MK

Yakin Menang, Berikut 3 Poin Gugatan JMS-Tomy di MK

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sengketa hasil Pilkada Bulukumba 2024 memasuki babak baru.

Pasangan calon Jamaluddin M Syamsir (JMS) – Tomy Satria Yulianto percaya diri menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Ketua Tim Hukum JMS-Tomy, Kurniadi Nur, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi fokus gugatan.

Di antaranya, Tim JSM-Tomy meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf.

“Kedua, memberikan sanksi administrasi terhadap pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf, dengan menangguhkan pencalonannya,” kata Kurniadi Nur kepada wartawan di Makassar, Minggu (15/12/2024) sore.

Ketiga, JSM-Tomy dalam gugatannya adalah tuntutan untuk membatalkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Bulukumba yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” jelas Kurniadi.

Kurniadi Nur, menegaskan bahwa hasil Pilkada Bulukumba cacat prosedur dan terindikasi kuat adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Pelanggaran ini, menurutnya, berpotensi memengaruhi integritas hasil Pilkada Serentak 2024.

Sehingga keputusan KPU Bulukumba untuk menetapkan hasil suara dianggap tidak sah.

JMS-Tomy mengklaim telah mengumpulkan bukti kuat atas dugaan pelanggaran TSM yang dilakukan Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf.

Bukti ini mencakup rekaman video, tangkapan layar percakapan, hingga laporan langsung dari masyarakat.

“Praktik mobilisasi ASN, mutasi pejabat di masa Pilkada, dan dugaan money politics terjadi di hampir seluruh kecamatan di Bulukumba. Semua ini telah kami dokumentasikan,” tegas Kurniadi.

Menurut dia, mobilisasi ASN dilakukan secara sistematis dengan instruksi langsung dari petahana.

“Rekaman perintah kepada camat, lurah, dan jajarannya ASN menjadi bukti nyata bahwa paslon 02 menggunakan kekuasaan untuk memenangkan kontestasi ini,” lanjutnya.

Selain itu, Kurniadi menyoroti kerusakan demokrasi akibat praktik politik uang.

“Ini bukan sekadar persoalan kalah atau menang. Jika TSM dibiarkan, maka Pilkada akan menjadi ajang bagi mereka yang berduit, bukan bagi pemimpin yang kompeten,” ujarnya.

Paslon JMS-Tomy juga menyoroti selisih suara yang cukup besar, sekitar 17 persen, namun yakin bahwa hal tersebut tidak menjadi penghalang gugatan di MK.

“MK memiliki kewenangan untuk mengabaikan selisih suara jika pelanggaran TSM terbukti,” tambah Kurniadi.

Untuk itu, JMS-Tomy berharap MK memberikan keputusan yang adil demi menegakkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

“Kami percaya MK mampu menjadi benteng terakhir demokrasi. Jangan biarkan kekuasaan ekonomi dan struktur pemerintahan menjadi alat untuk merusak pilihan rakyat,” pungkasnya.

Proses sengketa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh daerah di Indonesia agar Pilkada tetap berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Diketahui, KPU resmi umumkan
Pasangan calon petahana, Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf, meraih suara terbanyak di Pilkada Bulukumba 2024.

Kemenangan ini ditandai dengan perolehan suara yang signifikan, mengungguli penantangnya.

Di mana pasangan Jamalaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JMS-Tomy), dengan selisih 60.746 suara.

Hasil rekapitulasi perolehan suara telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba pada Rabu, 4 Desember 2024, di Aula Kantor KPU Bulukumba.

Hasilnya, pasangan nomor urut 1, JMS-Tomy, mendapatkan dukungan sebesar 80.858 suara atau 36,35 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf, mengantongi 141.604 suara atau 63,65 persen.

Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf unggul di sembilan kecamatan dari total 10 kecamatan.

Kecamatan Gantarang Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf unggul 29.512 suara. Sedang Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 13.627 suara.

Kecamatan Ujung Bulu Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 17.223 suara. Pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 6.204 suara.

Kecamatan Bontobahari Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 8.021 suara. Pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 4.733 suara.

Kecamatan Bontotiro Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 7.042 suara. Pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 5.665 suara.

Kecamatan Herlang Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 6.790 suara. Sedang Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 6.399 suara.

Kecamatan Kajang di unggul Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria 14.983 suara. Sedang Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 9.537 suara.

Kecamatan Bulukumpa Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf sebanyak 22.244 suara. Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria 6.818 suara.

Kecamatan Kindang Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 13.619 suara. Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria 5.219 suara.

Kecamatan Ujung Loe Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 12.533 suara. Sedang Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 10.291 suara.

Kecamatan Rilau Ale Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 15.083 suara. Sedangkan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto 6.919 suara.

Sehingga total selisih keunggulan 60.746 suara Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf dengan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.

Massa Jamaluddin Lempari Bawaslu Kotoran Sapi

Massa pendukung pasangan calon Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selasa (3/12/2024).

Selain berunjukrasa, massa juga membawa kotoran sapi.

Usai gelar aksi unjuk rasa, mereka lempari Bawaslu dengan kotoran sapi.

Kotoran sapi mengotori papan nama Bawaslu, atap, dinding, teras hingga bagian gerbang kantor tersebut.

Massa tampak kesal saat itu setelah mereka ketemu dengan komisioner Bawaslu.

Mereka kesal karena tuntutan mereka belum membuahkan hasil.

Tuntutan mereka meminta Bawaslu memeroses hukum dugaan money politik, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tekanan oknum kepala desa ke warganya.

“Kami minta Bawaslu proses semua laporan itu,” kata koordinator aksi, Anto Harlay.

Mereka juga berdialog di aula Bawaslu dengan komisioner.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan bahwa laporan dan temuan ada yang sudah diproses ada yang sementara diproses.

Ada yang diproses sendiri oleh bawaslu ada pula yang ditangani oleh Bawaslu Provinsi.

Yang sudah diproses Bawaslu adalah dugaan keterlibatan 22 ASN.

“Oknum ASN ini sudah kita rekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses,” kata Bakri.

Ia juga meminta para pengunjukrasa tersebut untuk menunggu proses hukum itu.

Ia menegaskan bahwa mereka sedang bekerja profesional dan tidak ada intervensi dari patahana Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf

Meski dirinya bersama komisioner lainnya sedang dituduh ikut membantu patahana tidak memeroses kasusnya.

Selain 22 ASN terlibat dalam kegiatan Pilkada juga ada dua oknum kepala desa.

Total kasus yang ditangani Bawaslu bahwa ada 13 kasus yang sudah diregister diproses.

Meski sudah mendapat penjelasan dari Bawaslu, massa tetap melempari telur dan kotoran sapi Bawaslu.

Mobil watercanon Polres Bulukumba ikut membantu membersihkan kantor bawaslu dari kotoran ternak sapi.

Tak hanya mengganggu staf dan pegawai Bawaslu, kotoran ternak sapi yang dilempar pengunjukrasa, tetapi bau menyengat ikut dirasakan oleh pengguna jalan raya.

Dalam hitungan cepat hasil pilkada lalu, pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf (A.Utta)-A Edy Manaf unggul suara.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img