OTT Terbesar KPK Suap Dirjen Hubla Rp 20,74 Miliar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/ INT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencatat Operasi Tangkap Tanggan (OTT) terbesarnya adalah Uang senilai Rp 20,74 miliar, pada kasus dugaan suap Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Uang ini disita KPK saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Tonny di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank. Jumlah uang ini disebut-sebut termasuk yang besar pada sejarah OTT KPK.

“Kali ini kita cukup dapat besar ya sekitar Rp 20 miliar, sebelumnya kita ada OTT yang nilainya sedikit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8) dilansir dari kompas.com.

Ia mengatakan, uang ini disimpan di dalam salah satu ruangan kamar yang ada di mess Tonny. Untuk asal muasal duit belasan miliar yang ada dalam 33 tas itu masih didalami KPK.

Pun sejak kapan uang miliaran dengan mata uang rupiah, dolar AS, Poundsterling, Euro, Ringgit malaysia itu ada di Tonny akan menjadi materi proses pemeriksaan KPK.

“Itu bagian dari proses pendalaman, tapi itu diduga dari pihak-pihak yang terkait dengan jabatan dan kewenangan pihak penerima yaitu dari proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla,” ujar Febri.

 

KPK masih mencari tahu mengapa uang sebanyak itu dalam bentuk cash disimpan yang bersangkutan di mess. Menurut KPK, karena saking banyaknya, Tonny menyatakan lupa dan bingung duit miliaran tersebut berasal dari mana saja.