Komisi VII DPR RI: Depot LPG di Makassar Sudah Tidak Layak

Ilustrasi Depot Elpiji/ INT

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan depot LPG di kawasan Pelabuhan Makassar, memang sudah tidak memenuhi syarat karena lokasinya yang dekat dengan permukiman penduduk.

Hal tersebut diungkapkan menyusul, protes dari sejumlah masyarakat agar segera pemindahan depot itu. Pasalnya, tiang penyangga tangki berkapasitas LPG 250 metrik ton, patah.

“Memang lokasi depot LPG sudah tidak memenuhi syarat. Lokasinya dekat dengan Pelindo, dan dengan masyarakat terlalu dekat. Karena jarak safety dengan masyarakat itu kan mestinya 122 meter. Nah ini nggak sampai 122 meter sudah ada masyarakat,” kata Dito saat dihubungi detikcom, yang dilansir dari Detik.com, Jumat (25/8/2017) malam.

Dito meminta Pertamina untuk merelokasi depot LPG karena salah satu tiang penyangga tangki raksasa roboh. Ia juga meminta untuk menutup segera depot tersebut karena dikatakan jauh dari kata layak.

“Dengan robohnya ini, kita minta direlokasi, jadi kita minta ditutup saja di situ. Sudah tidak memenuhi syarat, kalau dia mau bangun lagi pun, dia harus punya IMB (izin mendirikan bangunan). Padahal tanah itu tanah sengketa,” jelasnya.