MAKASSAR – Partai Golkar mencopot Anzar Zainal Bate dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Gowa. Fugsionaris Fraksi Golkar itu dicopot, lantaran dinilai gagal memanfaatkan struktur jaringan partai dalam meretas angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Gowa.
Menanggapi hal tersebut, pakar politik dari Universitas Bosowa (Unibos), Arief Wicaksono menilai bahwa pencopotan Anzar Bate in konstitusional atau melanggar konstitusi. Dia mengatakan bahwa tidak ada wewenang partai politik dalam mencopot pimpinan DPRD.
“Jabatan Ketua DPRD kok dicopot oleh Partai?. Apakah parpolnya sudah melakukan PAW terhadap yang bersangkutan?, Itu harus diklarifikasi dulu,” kata Arief, Selasa (15/8).
Dia mencontohkan kasus Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang saat itu ingin dicopot oleh PKS dari jabatan unsur pimpinan. Namun karena tidak dibenarkan aturan, maka hingga saat ini Fahri masih menjabat sebagai salah satu unsur pimpinan di Senayan.
“Jabatan apanyakah itu yang dicopot? Kalau jabatan ketua DPRD, tidak bisa parpol melakukannya. Contoh itu Fahri Hamzah, dipecat dari PKS, tapi PKS tidak bisa mencopot jabatan wakil ketua DPRD nya Fahri Hamzah,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa pencopotan Ketua DPRD oleh parpol akan pertama kali di dunia jika Golkar berhasil mencopot Ansar. Selain itu, ia mengatakan bahwa pencopotan Ketua DPRD tidak akan mempengaruhi kinerja suatu partai secara signifikan.
“Dan fenomena itu saya lihat tidak cukup mempengaruhi parpol, yang ketuanya dicopot,” tegas Arief.