26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeParlemanPandangan Fraksi Terhadap Jawaban Walikota Atas Dua Ranperda Prakarsa DPRD Makassar

Pandangan Fraksi Terhadap Jawaban Walikota Atas Dua Ranperda Prakarsa DPRD Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi di DPRD Makassar terhadap pendapat Wali Kota Makassar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kota Makassar, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (19/1/2018).

Secara keseluruhan, dalam pandangan umum fraksi menyetujui dan mendukung dua Ranperda prakarsa DPRD tersebut menjadi Perda. Namun, beberapa fraksi juga memberikan sedikit usulan agar bisa diakomodir ke dalam dua Ranperda tersebut. Dua Ranperda prakarsa DPRD Kota Makassar tersebut yakni Perda Perlindungan Anak dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan.

Dalam pandangan umum fraksi, Syamsuddin Kadir sebagai juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan, bahwa Perda Pendidikan ini wajib dimiliki Kota Makassar. Namun perlu juga dibahas dalam perda tersebut mengenai tenaga pendidik.

“Kompleksitas kebutuhan anak-anak di Makassar sudah sangat perlu diperhatikan. Karena itu Fraksi Golkar meminta pemerintah kota agar ke depannya dapat mendukung Perda yang merupakan prakarsa DPRD ini dan direalisasikan penerapannya kelak,” ujar anggota Komisi C DPRD Makassar ini.

Hal senada juga disampaikan, juru bicara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Haslinda Wahab. Selain itu, ia juga berterima kasih atas dukungan dan sinergitas yang telah terbangun antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan dua Perda tersebut.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini berangkat dari kondisi nyata di lapangan dimana masih terdapatnya kekerasan pada anak didik maupun para pendidik kita,” ujar Haslinda.

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menyampaikan beberapa hal yang harus terakomodir melalui Perda Penyelenggaraan Pendidikan, antara lain perhatian pemerintah kota dalam hal jumlah dan kualitas guru dan perhatian pemerintah kota terhadap pendidikan keagamaan seperti kurangnya kerjasama dengan pesantren-pesantren yang ada.

Sedangkan terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan Anak, politisi PKS ini mengaku prihatin dengan masih maraknya kenakalan remaja yang umumnya dilakukan anak-anak yang masih di bawah umur, hingga masih minimnya perlindungan terhadap pekerja anak.

“Yang patut jadi fokus Perda ini serta pihak Pemerintah Kota, adalah masih banyaknya kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur hingga belum adanya perhatian terhadap perlindungan bagi pekerja anak. Dengan demikian kami tentu sangat berharap melalui Perda ini, bisa menjadi solusi persoalan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer

spot_img