MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan tenaga kontrak yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di kecamatan Tamalanrea, Rabu (6/10/2021).
Agenda tersebut terkait dugaan pemecatan 30 tenaga kontrak kebersihan yang dilakukan Camat Tamalanrea Muhammad Rheza. Pemutusan kontrak itu diduga demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Harusnya camat Tamalanrea tidak seperti orang bar-bar, asal pecat tanpa memberikan surat peringatan (SP) sebelumnya sesuai prosedur pemberian sanksi. Mereka (tenaga kontrak kebersihan) ini langsung dipecat,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, Rabu (6/10).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Tamalanrea dan Biringkanaya ini kecewa dengan sikap yang ditunjukkan camat Tamalanrea. Kata dia, seorang pemimpin tidak boleh menindas para pekerja.
“Saya setuju kalau salah harus diberi sanksi. Tapi, tidak asal pecat begitu saja mestinya memanggil dulu, klarifikasi apa masalahnya. Jangam bar-bar kayak tidak tau aturan,” jelasnya.
Terkait hal itu, sambung Politisi Gerindra, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdham Pomanto sekaligus melaporkan kinerja camat. Bahkan, dirinya akan meminta untuk evaluasi camat Tamalanrea.
“Main pecat saja, Ini camat Tamalanrea bukan sistem penilaian dia pakai. Masa secara bersamaan 30 dipecat secara sepihak. Jangan sampai ada orang yang mau dia kasi masuk,” ungkapnya.