MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapat evaluasi bersama seluruh pihak yang bersangkutan, baik dinas maupun camat, terkait penerapan perwali Makassar nomor 36.
Rapat tersebut berlangsung di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 kota Makasaar, jalan Nikel Raya, kota Makassar, Senin (3/8/2020) petang.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 kota Makassar, M Sabri, tersebut, beberapa poin diputuskan, termasuk memperpanjang masa berlaku pembatasan lintas wilayah.
Hal ini dinggap perlu dilakukan, sebab sikap antisipasi harus tetap dilakukan demi mencegah kenaikan penularan Covid-19 di kota Makassar. Mengingat, saat ini Makassar sudah layak menerapkan New Normal, sebab jumlah penularan sudah di bawah 1 (R0).
Dengan begitu, pembatasan arus keluar masuk kota Makassar tetap berlaku. Hanya saja teknis di lapangan yang berubah, seperti tidak memprioritaskan suket bebas Covid, juga sanksi berbeda bagi yang tidak menggunakan masker.
“Pelaksanaan tidak berubah. Pos perbatasan tetap ada. Pos patroli perbatasan juga tetap ada. Bahkan ditambah di dalam kota, yang dianggap menjadi tempat-tempat umum,” buka Sabri kepada awak media.
“Jadi tidak ada lagi istilah sampai kapan. Pokoknya selama mungkin, supaya penekanan angka penularan efektif. Kalau bisa 100 %. Hari ini tingkat kepatuhan warga sudah 87%,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang tidak membawa surat keterangan akan dibebaskan keluar masuk kota. Tetapi bagi yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi berbeda.
Bagi warga Makassar yang tidak menggunakan masker, akan diminta suket bebas Covid. Jika tidak bawa, mereka disuruh pulang ambil masker dan suketnya.
Sementara untuk warga luar Makassar yang tidak menggunakan masker, akan langsung diantar ke perbatasan kota, kemudian baru boleh masuk lagi setelah menggunakan masker.
“Kalau bukan warga Makassar, kami antar kembali sampai batas kota. Kalau tidak punya kendaraan, kita antar pakai ojek online,” jelas Sabri.
Sementara untuk tim kesehatan di perbatasan, saat ini mereka ditarik masuk ke dalam kota. Sehingga pelaksanaan rapid tes di perbatasan tidak ada lagi.
“Tim kesehatan di posko perbatasan kita tarik masuk. Tidak ada tes rapid lagi di sana. Tetapi di kecamatan, patroli wilayah tetap ada,” tegas Sabri.