SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Pemkab Sinjai dalam Rapat Paripurna dengan agenda permohonan persetujuan DPRD terkait permohonan atas rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pinjaman sebesar Rp200 miliar dengan masa waktu pinjaman maksimal 4 tahun APBD.
Ketua DPRD Sinjai, Abd.Haris Umar dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pinjaman ini diajukan untuk akses transportasi yang semakin baik dan percepatan roda perekonomian daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Akbar, mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa hal ini karena berbagai keluh kesah masyarakat yang memberikan masukan tentang kondisi jalan juga sesuai dengan visi misi Bupati serta sekalipun produksi petani meningkat namun jika kondisi jalan dan jembatan kurang memadai maka sarana transportasi tidak dapat mengangkut hasil panen masyarakat sehingga rencana untum menggerakkan roda perekonomian masyarakat tidak dapat tercapai secara maksimal.
Akbar menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman jika belum pernah melakukan pinjaman atau pernah melakukan pinjaman tapi tidak pernah menunggak.
“Dirjen Bina Pembangunan Daerah sangat merespon rencana pengajuan pinjaman tersebut yang pasti sesuai dengan PP nomor 30 tahun 2011, dana tersebut seluruhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan proses pengajuan pinjaman harus mendapat persetujuan anggota DPRD masing-masing,” jelas Akbar dilansir dari rilis resminya, Jumat (23/11/2018).
Sejumlah anggota DPRD Sinjai yang hadir meminta penjelasan Pemkab terkait beberapa hal termasuk, termasuk berapa lama pinjaman dan bagaimana prosedur pengembalian pinjaman, dasar hukum.
Akbar juga menambahkan bahwa sasaran dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di seluruh kecamatan sehingga diharapkan nanti seluruh jalan di Sinjai tidak ada lagi yang tidak berlapis hot mix.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati menjelaskan bahwa rencana pengajuan pinjaman ini berdasarkan pendapatan dan keseimbangan pendapatan daerah.
“Kita tidak mampu melakukan percepatan pencapaian visi misi tanpa di dukung oleh pinjaman.dengan perhitungan yang matang, Sinjai mampu untuk membayar hingga empat tahun ke depan, terkait bunga, 2019 hanya membayar bunga, kemudian baru pada tahun 2020 baru dilakukan pembayaran pokok sehingga bunga juga ikut turun.Pemda sudah mempunyai hitung-hitungan apakah akan membayar per bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga per tahun,” jelasnya.
Kepala Bappeda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menyampaikan bahwa rencana Bupati untuk menuntaskan pembangunan insfrastruktur di tahun pertama, menurutnya ini menarik, karena selama ini dana infrastruktur dipecah setiap tahun untuk penggunaan secara bertahap dan mengapa ditempatkan di Dinas PU karena ini utang maka harus ditempatkan dalam satu tempat untuk memudahkan koordinasi dan evaluasi.
“Di tahun kedua, pembangunan akan difokuskan pada sektor perkebunan dan pertanian hal ini akan menyumbang PAD termasuk sektor Pariwisata unggulan di Kabupaten Sinjai yang saat ini sudah mulai menggeliat,” tambahnya.
Sejumlah Fraksi menerima dan menyambut baik rencana tersebut, diantaranya, Fraksi Golkar,Fraksi Nasdem serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.