MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Pemerintah Kota Makassar 2018 menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,2 Triliun yang berasal penarikan pajak dan retribusi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan menegaskan hingga pekan terakhir bulan Juli untuk penarikan pajak masih berada diangka 40%, untuk pemasukan khusus pajak akan terlihat September mendatang.
“Secara angka dan nilai kita bisa bersyukur karena sudah over target, namun jika dipresentasekan target kita itu belum mencapai 50 persen, kita masih berada diatas 40 persen karena tahun ini target kita di tambah 10 persen untuk pajak,” ujar Irwan Adnan.
Kata dia, untuk penarikan pajak akan terlihat September mendatang, begitupun retribusi dari semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Makassar.
“Begitupun retribusi kita, belum melihat hasil dari semua OPD retribusi, kita belum liat datanya semua, tapi sampai hari ini saya belum kasih penjelasan lebih rinci lagi,” ungkapnya.
“Kalau pajak kita sudah over dari segi nilai tapi untuk target belum karena target kita ditambah 10 persen adapun target PAD kita tahun ini Rp.1,2 triliun,” tambahnya lagi.
Menurut Irwan Adnan adapun beberapa pajak yang sangat berpengaruh terhadap penarikan PAD di Kota Makassar yakni pajak BPHTB, pajak restoran badan sebagainya.
“Adapun pajak yang paling menonjol yakni pajak BPHTB, kemudian pajak restoran, hotel dan reklame termasuk PBB kita genjot sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar melalui Kepala UPTD Bapenda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah mendistribusikan. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 di seluruh kecamatan.
Irwan Adnan menegaskan walaupun penyebarluasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi Bangunan sedikit mengalami kendala lantaran terlambat tender namun hingga saat ini sudah tersebar.
“Kemarin SPPT ini sedikit mengalami kendala lantaran terlambat tender, tapi semuanya tersebar,” tutupnya.






