PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Parepare, bekerjasama Badan Urusan Logistik (Bulog) Subvisi Regional (Subdivre) Parepare, menggelar sosialisasi dan penyaluran perdana bansos rastra, di Lapangan Sumpang Minangae, Kota Parepare, Jum’at (26/01/2018).
Kegiatan dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Kepala Bulog Subdivre Parepare, Asmal, Camat Bacukiki Barat, Andi Nurhatina, serta ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari enam Kelurahan, yang ada di Kecamatan Bacukiki Barat.
Asmal mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial masih mempercayakan Bulog dalam pengadaan, dan penyaluran rastra. Terlebih, kata dia,
tidak ada lembaga pemerintah maupun swasta lainnya, yang memiliki beras seperti Bulog.
“Pada tahun 2016 bantuan disebut beras miskin (raskin), tahun 2017 disebut beras sejahtera (rastra), dan tahun ini disebut bantuan sosial (bansos) rastra,” katanya.
Dia menyebutkan, sebanyak 4469 KPM yang akan menerima bansos rastra tersebut, selatan tujuh bulan ke depan dan akan menerima 10kg perbulan setiap KPM. Untuk itu, katanya, Bulog akan menyiapkan 300 ton lebih selama tujuh bulan tersebut, ditambah lima ton setiap bulannya
“Tahun ini gratis, dan tahun lalu juga tetap gratis di Parepare, karena kepedulian pemerintah yang memberikan subsidi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia membeberkan, pada tahun 2017 lalu, KPM menerima rastra selama 12 bulan, dan pada tahun ini hanya tujuh bulan. Karena, tambah dia, per bulan Agustus mendatang aturannya berbeda, dan penyaluran akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dia memaparkan, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Hal itu, lanjutnya, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang, kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Kemungkinan Bulog bukan lagi sebagai penyedia, namun Bulog tetap siap jika kembali dipercayakan. Kami berharap jika beras sudah diterima, masyarakat tidak perlu lagi ke pasar membeli beras, supaya harga beras di pasar bisa turun,” jelasnya.
Sementara, Taufan Pawe menerangkan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menyampaikan hak-hak dasar masyarakat. Setelah digratiskan, kata dia, maka selanjutnya diantar hingga di depan pintu, dan itu telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu.
“Dengan aturan baru KPM hanya menerima 10 kg dari Pemerintah Pusat, namun pemerintah akan berupaya supaya masyarakat tetap menerima 15kg. Sehingga, kami membentuk dan memerintahkan tim untuk menghadap ke BPKP,” terangnya.
Dia mengemukakan, anggaran untuk penambahan tetap tersedia, hal tersebut yang akan dikonsultasikan dengan BPKP.
Intinya, lanjut dia, masyarakat hanya mengenal 15 kg, sementara yang disiapkan Pemerintah Pusat hanya 10kg.
“Makanya Pemkot akan mengintervensi supaya masyarakat tetap menerima 15kg. Kebijakan kami tersebut, merupakan satu-satu di Sulsel, bahkan di Indonesia,” tandasnya.