MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalahkan investor soal terhambatnya perizinan yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, M Yamin mengatakan, pemerintah Provinsi tidak pernah ada kabupaten yang ditunda-tunda, apalagi menghalangi terkait masalah perkembangan investasinya.
Sebab, selama ini katanya, dirinya menganggap sudah lancar. Bahkan pascaperizinan tersebut, Pemprov sendiri memberikan bantuan dalam bentuk fasilitasi atau mediasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita sudah fasilitasi mengenai kelistrikannya, kita akan fasilitasi kemarin surat izin mengenai KLI atau kawasan langsung investasi gitu. Kalau memang ada hambatan-hambatan, saya kira itu menjadi tanggungan dari pada investor itu sendiri gitu,” jelas M. Yamin, saat dihubungi Sulselekspres.com melalui telepon selulernya, Kamis (29/3/2018) malam.
Baca juga: Nurdin Abdullah Tepis Peran Gubernur atas Keberhasilan Bantaeng
Menurutnya, pihak Pemprov sudah melakukan apa yang di inginkan oleh pemerintah kabupaten dan kota mengenai perizinan dan hal-hal yang lainnya. Keren pihaknya sudah melakukan mediasi antara pemerintah kabupaten dengan investor.
“Saya cuman mau meluruskan, rasa-rasanya tidak ada hal-hal yang terkendala oleh pihak Provinsi gitu. Kita melaksanakan, bahkan kita fasilitasi semua kan gitu,” ungkapnya.
Selain itu, disamping perizinannya sudah proses, mengenai listriknya juga pemerintah Provinsi sudah melakukan fasilitasinya. “kami sudah mempertemukan dengan PLN (Pembangkit Listrik Negara),” tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya pihak kabupaten mau bikin lagi pelabuhan, Pemprov akan mempertemukan dengan pihak perikanan apa semua.
“Mestinya sudah sejak kemarin pertemuannya tapi pihak pemda (Pemerintah daerah) Bantaeng menunda, akhirnya kita tunda lagi gitu,” pungkasnya.
Penulis: Abdul Latif