32 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeMetropolisRencana APBD Pokok Pemrov Sulsel Sebesar Rp9,89 Triliun

Rencana APBD Pokok Pemrov Sulsel Sebesar Rp9,89 Triliun

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sulsel telah merencanakan penetapan APBD Pokok 2019 sebesar Rp9,89 Triliun lebih. Hal ini diungkapkan gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat membacakan pidato paripurna bersama DPRD Sulsel, Rabu 14 November 2018.

Target tersebut meningkat lebih besar Rp274,34 miliar atau naik 2,85 persen dari target belanja APBD Pokok 2018 sebesar Rp9,62 persen.

Baru diserahkan, nanti pada Senin (19/11/2018) baru rapat paripurna pandangan fraksi lagi. Alokasi rencana belanja daerah tahun anggaran 2019 ini meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Alokasi belanja tidak langsung terkait belanja pegawai diarahkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 dengan mengembalikan persentase anggaran TPP sebesar 30 persen mengingat pada tahun 2018 mengalami penurunan 20 persen selama lima bulan terakhir,” tutur Nurdin saat ditemui usai rapat paripurna tersebut.

Alokasi rencana belanja daerah ini meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dimana alokasi belanja tidak langsung terkait belanja pegawai diarahkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 dengan mengembalikan persentase anggaran TPP sebesar 30 persen.

Sementara belanja langsung diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 dengan tema pembangunan dengan tema memacu pembangunan daerah berkualitas untuk mewujudkan pemerataan.

“Infrastruktur tapi tidak semuanya berbentuk fisik. Total belanja modalnya 30 persen, semakin tinggi semakin bagus karena semakin dinikmati masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Peraturan Mendagri nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, dijelaskan bahwa Gubernur dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok tahun 2019 paling lambat 30 November 2018.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer

spot_img