SULSELEKSPRES.COM – Pitra Romadoni selaku pengacara dari Eggi Sudjana protes atas status tersangka dan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Eggi hanyalah korban politik. Dia disebut bukanlah pencetus gerakan people power.
“Eggi Sudjana di sini saya nyatakan adalah sebagai korban politik. Karena, saya menduga ini sudah masuk ke dalam ranah politik,” kata Pitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) dikutip Detikcom.
BACA:Â Eggi Sudjana Ditangkap, Sandi Singgung Soal Intimidasi dan Kriminalisasi
Seharusnya, kaya Pitra, polisi mengusut terlebih dahulu siapa yang mencetuskan people power sebelum Eggi Sudjana dan orang-orang tersebut, menurut Pitra, tidak diproses oleh polisi.
“Kalau people power bang Eggi bukan sebagai pencetus people power tersebut, akan tetapi ada berbagai macam pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power dan sampai saat ini tidak ditindak. Maka dari itu saya nyatakan klien saya ini korban politk,” tutur Pitra.
BACA:Â Ratna Sebut Kasus Eggi Biasa dan Permainan Pemerintah
Pitra kemudian menyinggung BPN dalam kasus Eggi ini. Eggi diketahui bertindak sebagai jurkamnas dan anggota direktorat hukum dan advokasi BPN.
“Terus selanjutnya saya minta kepada tim BPN kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kita susah. Gitu aja,” katanya.
Diketahui, istilah people power ini menjadi ramai diperhelatan Pilpres 2019 setelah adanya pernyataan politisi senior Amien Rais.
Hal ini disampaikan amien sejak Apel Siaga Umat 313 di Jakarta Pusat yang digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Saat itu Amien mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan.