27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeParlemanPengusaha Hiburan Malam Mengadu di DPRD Makassar

Pengusaha Hiburan Malam Mengadu di DPRD Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) menuntut keadilan kepada pihak pemerintah kota Makassar, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar.

Tuntutan ini disampaikan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Makasar, yang juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Pemkot Makassar.

Mereka mempersoalkan aturan pembatasan jam operasional bagi pengusaha, yang saat ini hanya boleh buka sampai pukul 19:00 WITA saja.

Menurut keterangan ketua AUHM kota Makassar, Zulkarnain Ali Naru, pembatasan jam operasional tersebut dinilai tidak adil untuk pihaknya. Sebab, AUHM hanya buka pada malam hari saja.

“Kita kan bukanya malam. Kalau dibatasi sampai jam tujuh, habislah kita,” keluh Zulkarnain saat ditemui awak media pasca RDP di gedung DPRD kota Makassar, Kamis (7/1/2020) sore.

Lebih lanjut Zul mengatakan, selama ini pemerintah berdalih ada dana kompensasi yang diberikan untuk pelaku sektor pariwisata. Akan tetapi, menurut Zul, dana hibah tersebut tidak menyentuh ranah AUHM.

“Kita tidak tersentuh dana hibah. Yang dapat itu cuma hotel dan restoran saja,” jelasnya.

Padahal, Zul mengaku selama ini pihaknya selalu taat pajak. Bahkan biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, dan sebagainya tidak pernah mendapat relaksasi. Sehingga, beban pengeluaran mereka semakin berat.

Belum lagi, ada sekitar 4.000 karyawan yang harus tetap menerima upah. Jika usaha mereka tidak buka, maka ancaman gulung tikar sudah terpampang di depan mata.

Sehingga, Zul berharap pihak pemerintah kota bisa mempertimbangkan lebih jauh jika mereka ingin memperpanjang aturan pembatasan jam operasional. Selain itu, mereka juga minta dilibatkan dalam membuat keputusan.

“Kejelasan ekspektasional harus jelas. Solusinya apa? Ada subsidi dan kompensasi untuk pekerja atau tidak? Kita juga harus dilibatkan dalam pembahasan, soalnya yang tau dapurnya kita ya kita sendiri,” harapnya.

Dengan begitu, Zul menegaskan, jika memang pemerintah kota Makassar ingin membuat keputusan penutupan lebih lama, maka mereka meminta sejumlah keringanan agar usaha mereka bisa terus berlanjut.

“Kita minta keadilan saja lah. Kalau Rumah Bernyanyi, bisa buka pagi sampai malam. Karaoke bisa buka jam 10 sampai 2 malam. Terus Bar bisa buka jam 12 sampai jam 3 atau 4 saja. Kita akan ikuti itu,” tegasnya.

Selain itu, jika memang Pemkot ingin memberikan pembatasan pengunjung, maka seharusnya ada Satgas Covid yang ditempatkan di setiap outlet Tempat Hiburan Malam (THM).

“Pembatasan jumlah pengunjung masih relatif. Kalau memang dibatasi, harus ada satgas yang stanby di sana,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img