
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masyarakat sipil Region Timur Indonesia, menggelar konsolidasi, Rabu (24/1/2018), di salah satu hotel di Makassar.
Masyarakat sipil dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Bali, melakukan analisis pemetaan sektor Korupsi yang terjadi di masing-masing daerah. Dalam konsolidasi ini, para wakil organisasi masyarakat sipil juga telah mendiskusikan banyak hal soal model, trend korupsi yang saat ini terjadi di berbagai daerah, hingga aktor yang salama ini diduga melakukan korupsi tersebut.
Salah satunya adalah Pilkada sebagaihulu dari rangkaian proses pemerintahan sehingga urgensi proses demokrasi tidak dapat dinafikan sebagai rangkaian pesta lima tahunan yang berlalu begitu saja.
Menurut Diretur Anti Corruption Committee (ACC) Abdul Muthalib, warga negara mesti tahu dan makna dari proses demokrasi lima tahun tersebut sehingga mereka dapat memaknai proses tersebut sebagai sebuah tanggungjawab dalam memilih calon pemimpin yang berintegritas.
“Olehnya itu kami memiliki beberapa catatan penting terkait pemilihan Kepala daerah yang akan berlangsung di tahun ini dan Pemilihan Caleg dan Capres di Tahun 2019,” ujar Muthalib.
Lanjut dia, rinciannya adalah, keinginan kuat para Pasangan Calon dalam Pilkada untuk menjadi pemenang membawa melahirkan tindakan diluar sistem demokrasi yang sehat salah satunya adalah denga merampas hak demokrasi warga negara, pola seperti ini dilakukan dengan cara manipulasi Demografi dan menghilangkan hak pilih warga Negara.
Sementara, Koordinator FIK Organisasi Non Pemerintah (Ornop) Asram Jaya mengatakan, praktek korupsi di level penyelenggara Pemilu juga tidak terhindarkan.
“Dalam proyek tender Logistik KPU misalnya masih terjadi pratek monopoli dalam proyek tersebut. Dengan berbagai modus yang perilaku monopoli dalam proyek pengadaan tender dan alat kelengkapan pemilukada tetap terjadi hal mana tidak lepas dari lemahnya sistem dan integritas penyelenggara Pilkada,” ujarnya.
Aparat dalam hal ini adalah tidak hanya aparat penegak hukum, namun ASN menjadi faktor yang sangat penting dalam menjamin pemilukada berjalan bersih dan jujur dan adil.
Adanya intervensi aparat dalam proses demokrasi sudah pasti tidak menjamin proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Politisasi fungsi dan peran Aparat adalah praktik demokrasi yang tidak beradab dan mencederai baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lebih lanjut, konsilidasi itu juga mengeluarkan tradisi proses demokrasi di Indonesia belum mampu melepaskan diri dari perilaku memilih dengan imbalan uang.
“Kami mengimbau seluruh konstestan untuk menjaga marwah demokrasi dengan tidak mempraktekkan politik uang,” ujarnya.
Peran pengawasa pemilu dalam hal ini Bawaslu dan Panwas sangat diharapkan demi menjaga kejujuran dari proses Demokrasi.
Koalisi masyaraat sipil regional timur ini diantaranya, ACC Sulawesi, Kaltim; Stabil (Kaltim), LBH Papua. Walhi Maluku Utara, PIAR (NTT), SOMASI (NTB, LBH Manado, Yanmarindo (Sulbar), SOB (Safe Our Borneo), LBH Makassar, LBH Bali, Walhi Sultra, Komnas Desa kendari, Gemawan (Kalbar), FIK ORNOP, Walhi Sulsel, Perak Institute, Lapar Sulsel, LBH Makassar, UPPM UMI, PBHI Sulsel, AJI Makassar, dan LPMH UH, Walhi Sulteng.