MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di mata sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, saat ini diluar batas kewenangan yang diberikan Gubernur Sulsel.
Terbaru, seorang legislator, Kadir Halid menyebut, selain mengambil tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP2D juga bahkan mengatur reses.
BACA: TP2D Atur Dana OPD dan Agenda Reses, Dewan: Ada Apa Ini?
“Waktu kita rapat banggar, kita mau reses tapi pak sekwan bilang harus melapor dulu atau ketemu sekretaris TP2D. Jadi ada apa ini?” katanya.
Mengenai itu, Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Ashari Radjamilo membantah tuduhan itu. Menurut mantan penjabat Bupati Bantaeng tersebut, TP2D tidak mencampuri hal demikian.
BACA: TP2D Sulsel Diduga Salahi Kewenangan, Dewan Wacanakan Hak Interpelasi
“Mungkin ada salah persepsi,” katanya saat ditemui di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar. Kamis (1/11/2018).
Selain itu, keberadaan TP2D menurutnya diemban oleh beberapa fungsi, diantaranya seperti memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengenai langkah dalam percepatan pembangunan di Sulsel.
“Tidak mencampuri urusan seperti ini. Mungkin ada salah persepsi. Tanyami sekwannya disitu, apa ada seperti itu, tidak ada toh,” ujarnya.