PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkot Parepare, selama proses pelaksanaan Pilkada Parepare tahun ini. Hal tersebut, diungkapkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Lutfie Natsir.
Dia menjelaskan, para ASN memahami aturan yang menegaskan terkait netralitas ASN dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, kata dia, sangat tegas hukuman dan sanksi yang akan diterima ASN jika melanggar.
Dia mengemukakan, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah membentuk tim terpadu, yang termasuk tim pemantau di dalamnya, dan melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga, kata dia, diperbolehkan melakukan pemantauan dalam aktivitas keramaian dan konsentrasi massa.
Dia mengungkapkan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban, selain memang menjadi tugas pokok dan fungsinya, yang bertugas memastikan keamanan dan menjaga wilayahnya masing-masing. Selain itu, tambah dia, juga ada dibentuk khusus tim desk Pilkada.
“Jadi, jangan disalahartikan bahwa ASN yang ada di lokasi kampanye dikatakan atau diterjemahkan ikut mendukung. Karena, ASN diperbolehkan menyimak visi misi kandidat, asalkan tidak menggunakan atribut kandidat, dan tidak melakukan aktivitas gerakan yang menunjukkan dukungan. ASN berhak mengetahui visi misi kandidat karena memiliki hak pilih,” paparnya, Minggu (11/3/2018).
Oleh karena itu, lanjut Inspektur Sulsel tersebut, pihaknya bersyukur karena sampai sejauh ini keadaan di Parepare, tetap dalam situasi yang aman dan masih kondusif, berkat kerjasama semua pihak yang turut menjaga Parepare.
“Mudah-mudahan bisa terus terjaga hingga Pilkada selesai. Kami mengajak semua elemen masyarakat, supaya mempertahankan kondisi yang ada sekarang ini, dan membuktikan bahwa Parepare adalah Kota yang paling aman,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Parepare, Mustafa menambahkan, ada tim pemantau yang telah dibentuk dalam melakukan pemantauan selama proses Pilkada dilaksanakan.
“Sebanyak empat orang turun di lokasi kampanye, masing-masing dua orang untuk setiap pasangan calon. Tim tersebut nantinya, yang memberikan laporan setiap harinya,” tandasnya.
Penulis : Luki Amima