Polisi Ungkap Motif Upaya Pembakaran Gereja

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Percobaan pembakaran rumah ibadah atau Gereja Toraja yang terjadi di Jalan Adhyaksa Baru pada pukul 05.00 Wita, dipastikan polisi bermotif pencurian, bukan teror.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan hal itu didapatkan setelah pihaknya menangkap pelaku dan menginterogasinya.

Saat memanjat ditembok pelaku melihat ada CCTV di atasnya. Marah karena aksi pencuriannya gagal, pelaku langsung membakar gereja dengan menggunakan bensin.

Menurut Irwan, tersangka merupakan residivis pencurian dengan kekerasan. Yang memang banyak meresahkan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga:

Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah Ibadah Di Jalan Adhyaksa

Sumarsono Kecam Upaya Pembakaran Rumah Ibadah

“Bahkan, dalam gereja ini terlihat dalam CCTV tersangka berusaha masuk ke dalam gereja,” katanya. Yang didampingi oleh Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda.

Setelah diamankan oleh tim dari Polsek Panakkukang, saat ini tersangka, Jampang (18) telah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah ibadah di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang,Selasa (21/8/2018).

Pelaku yang nekat membakar rumah ibadah tersebut yakni Jampardi atau Jampang (18). Dengan menggunakan bom molotov sekitar pukul 05.00 Wita dini hari tadi.