Polres Pinrang Tangkap Curanmor Modus Baru di Masjid

PINRANG, SULSELEKSPRES.COM –  Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang menangkap Suardin alias Ardin, warga Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, yang merupakan pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di halaman Masjid Al-Munawir Pinrang.

Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengemukakan, kronologi kejadian berawal pada saat salah seorang jemaah masjid menolong sepasang suami istri dan anaknya yang tidak dikenal. Mereka berpura-pura minta tolong kepada korban saat hendak salat subuh untuk diantar ke dalam kamar milik Masjid, dengan dalih di luar banyak nyamuk.

Selanjutnya, kata dia, saat anak korban sedang tidur, korban kemudian mengabulkan permintaan pelaku. Namun, di luar kesadaran korban, pelaku memperhatikan korban menyimpan kunci motor dan telepon genggamnya.

“Korban kaget usai salat subuh motor dan telepon genggamnya hilang. Namun, pelaku diamankan di rumah kos miliknya tanpa perlawanan. Karena sangat jelas, saat menjalankan aksinya pelaku terekam CCTV,” ungkapnya, Selasa (25/09/2018).

Aris membeberkan, pada saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan dari hasil pemeriksaan itu juga, pelaku mengaku telah menjual puluhan kendaraan roda dua dari hasil kejahatan yang dilakukan bersama seorang warga Makassar.

“Sejumlah kendaraan hasil kejahatan itu sudah kita amankan,” ujarnya.

Aris menambahkan, pelaku pencurian terungkap setelah masyarakat mengadukan adanya transaksi sejumlah kendaraan, yang tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen kepemilikan di Kampung Bonne, Desa Malimpung dan Kampung Kabere, Kabupaten Enrekang.