Home Hukrim Polrestabes Lepas 22 Pembawa Panah Saat Aksi Eksekusi Rumah

Polrestabes Lepas 22 Pembawa Panah Saat Aksi Eksekusi Rumah

0
Polrestabes Lepas 22 Pembawa Panah Saat Aksi Eksekusi Rumah
Ilustrasi Reskrim/ INT

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, melepaskan 22 orang pembawa anak panah dan busur yang ditangkap saat aksi eksekusi rumah di Jalan Gunung Merapi Makassar berlangsung, Senin (30/10/2017).

Para pelaku hanya beberapa jam diamankan lalu malamnya langsung dibebaskan, meski barang bukti turut diamankan dari tangan para pelaku.

“Kami lepaskan malam ini juga. Mereka kami hanya berikan pembinaan,”singkat Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, Selasa (31/10/2017).

Sementara, Laode Ibrahim (63), yang membawa sebilah badik dipinggangnya saat aksi blokade lahan jalan tol reformasi Makassar berlangsung Juli 2017 yang lalu.

Laode yang dikenal dengan panggilan Pak Bram tidak diberi penangguhan oleh penyidik Reskrim Polrestabes Makassar. Hingga kemudian kasusnya saat ini berproses di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Ada apa dengan Kasat Reskrim. Kok pelaku pembawa busur dibebaskan sementara, kerabat saya pak Bram selain sudah tua dan badik yang diamankan tidak digunakan malah diproses hingga persidangan. Ini 22 orang pelaku yang membawa busur saat menghadang aksi eksekusi kemarin di gunung merapi malah dilepaskan,” jelas Amin, kerabat Kakek Bram, Rabu (1/10/2017).