Polrestabes Limpahkan Kasus Pembobolan PDAM Makassar Ke Kejari

MAKASSAR – Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar menegaskan akan melimpahkan berkas perkara kasus pembobolan brankas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, saat ditemui di Polrestabes Makassar, Senin (11/9/2017).

“Berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan pekan lalu. Kita tinggal tunggu hasil penelitian dari jaksa,” kata AKBP Anwar.

Diketahui, kejadian nahas tersebut bergulir sejak akhir Juli 2017 lalu, empat orang pria yang dimotori oleh Muhammad Irwan alias Iwan (34) bergerak menuju ruang bendahara dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 1,2 miliar.

Dari hasil kejahatannya, Iwan memberikan uang sebesar Rp 280 juta kepada Tuanaya (42) warga asal Maluku Ambon yang dikenalnya di Jakarta. Dalam aksinya, Tuanya berperan sebagai eksekutor yang ikut bersama Iwan.

Sementara, uang tunai masing-masing sebesar Rp 150 juta diberikan kepada Asri Narang (28) dan Tamajaya (28). Asri diberikan atas perannya sebagai joki, sementara Tamajaya berperan sebagai penjaga di kawasan PDAM Makassar.

Pengungkapan keempat tersangka tidak memakan waktu lama, berawal dari ditangkapnya Tuanya di Maluku Ambon dengan uang tunai sebesar Rp 200 juta, Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel kembali meringkus Iwan di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar dengan uang tunai sebesar Rp 53 juta.

Dari hasil pengakuan Iwan sendiri hasil pembagian tersebut, dia selaku otak kejahatan hanya meraup rupiah sebesar Rp 280 juta sama dengan jumlah yang diperoleh Tuanaya.

Seminggu kemudian, Asri Narang dibekuk di Palu Sulawesi Tengah. Sementara, Tamajaya didampingi pihak keluarga menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar pada 10 Agustus 2017 lalu, dengan uang tunai sebesar Rp 31 juta.

BACA JUGA :  Delapan Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Polrestabes Makassar

Saat ini, keempat tersangka masih diamankan di Polrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.