MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polsek Pasimasunggu mengamankan satu unit perahu jollor yang diduga untuk kegiatan ilegal fishing di perairan Desa Bontosaile, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 11.00 wita.
Kapolres Selayar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan penangkapan ini juga tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari Masyarakat dan Pemerintah.
“Sekitar Pkl 08.30 wita, Kapolsek mendapat info dari masyarakat dan Pemerintah salah satu aparat Desa di Kecamatan Pasimasunggu, bahwa ada kapal/jollor yang diduga sering melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Pasimasunggu,” ungkap Syamsu Ridwan.
Setelah mendapat informasi tersebut, kata Syamsu Ridwan, Kapolsek Pasimasunggu AKP Rahman beserta Kanit Reskrim Aiptu Putu Rakan dan Anggota langsung berangkat menuju perairan Bontosaile.
“Sekitar pukul 10.15 wita, Kapal patroli menemukan jollor yang sementara melakukan ilegal fishing (bom),” ujar Syamsu Ridwan.
Melihat kapal patroli, lanjut Syamsu Ridwan, para pelaku yang berjumlah sekitar 6 (enam) orang langsung membuang botol-botol yang diduga bom rakitan dan langsung berusaha kabur dari kapal patroli.
“Setelah beberapa menit pengejaran, Para pelaku mengarahkan jollor ke pesisir pantai Bontosaile dan setelah dekat dengan bibir pantai, para pelaku lalu melompat dari jollor dan lari masuk ke hutan,” tambah Syamsu Ridwan.
Meski demikian Personil Polsek Pasimasunggu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit perahu jollor warna putih, 1 unit kompressor beserta selang kompressor, 2 kerangjang ikan jenis Sulliri yang diduga hasil bom.
“Sampai saat ini, Personil Polsek Pasimasunggu masih terus berusaha mengidentifikasi Pemilik Kapal dan para Pelaku yang melarikan diri,” tandas Syamsu Ridwan.