Protes Kinerja KPK, ACC: Komentar Jaksa Agung Seperti Komentar Aktor Politik

Direktur Riset dan Data ACC, Wiwin Suwandi

MAKASSAR – Terkait Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang sempat menyindir soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menurutnya bikin gaduh, mendapat berbagai tanggapan.

Setelah ditanggapi Indonesia Corruption Watch, kini Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, turut menyoroti pimpinan tertinggi jaksa tersebut.

Direktur Riset dan Data Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Selasa (12/9).

“Komentarnya (M. Prasetyo) itu bukan komentar penegak hukum, tetapi aktor politik,” jelas Wiwin Suwandi.

Ia menambahkan bahwa komentar itu menunjukkan bahwa pengetahun HM Prasetyo terhadap penegakan hukum pemberantasan tipikor.

“ACC sarankan baca kembali UU Tipikor, KUHP dan semua peraturan perundang-undangan terkait korupsi,” tandas Wiwin Suwandi.

Wiwin juga menjelaskan, Dukungan rakyat terhadap KPK adalah dukungan tanpa pamrih.

Sebelumnya, dilansir dari kompas.com, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menganggap Jaksa Agung M. Prasetyo tidak patut berkomentar mengenai kinerja penegak hukum lain. Apalagi menyebut OTT yang biasanya dilakukan KPK membuat gaduh.

HM Prasetyo juga meminta penuntutan KPK juga dihapuskan, meski Presiden Jokowi menegaskan tidak ada upaya pelemahan KPK.

Dalam rilis di situ resmi presidenri.go.id, Jokowi sudah menegaskan, peran KPK harus terus diperkuat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Jokowi.

BACA JUGA :  Pasca Dilantik, Ketua KPK Singgung Soal Status PNS