MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Raden Tunggal Sanjaya, nama tersebut sudah tidak asing lagi di di pendengaran Pihak Kepolisian Kota Makassar. Raden yang merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di sekitar Wilayah Hukum Kota Makassar, punya sepak terjang yang tidak main- main.
Namun naas, pada Selasa 3 Oktober 2017 ternyata menjadi hari terakhir bagi DPO, Raden Tunggal Sanjaya. Dia tewas di ujung senjata api aparat Kepolisian Resmob Polda.
Sepak terjang Raden Tunggal Sanjaya begitu akrab dengan dunia kriminal dan kekerasan. Sedikitnya ada Delapan laporan warga terhadap warga Inpeksi Kanal, Kelurahan Barabaraya Timur, Makassar ini.
Pria 22 tahun ini sejatinya sudah menjadi buronan sejak 2015 lalu. Ditahun ini pihak Polrestabes Makassar menerima tiga laporan.
Ditahun 2016 lalu, Raden belum juga berhenti. Sedikitnya ada tambahan 5 laporan warga untuk Raden. Namun baru pada Selasa 3 Oktober kemarin Raden benar-benar sudah tak bisa beraksi lagi. Dia tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bayangkara setelah mendapat tembakan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa si Pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan BTP, Belakang Polsek Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Sang pelaku berada di atas rumah dan di saat anggota ingin mengamankan pelaku pelaku berusaha kabur dengan cara mengamuk dan melawan dengan mengancam sebuah badik,” ungkap Dicky, Selasa (3/10/2017).
Pada saat itu, kata Dicky, anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namum pelaku tetap berusaha menyerang Anggota menggunakan Badik.
“Karena berusaha melawan, anggota akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan, karena pelaku tidak menghiraukan dan berusaha kabur sehingga anggota menembak arah pelaku dengan sasaran melumpuhkan sehingga mengenai punggung kiri kanan pelaku,” pungkasnya.