Mayat Membusuk di Maros, Polisi Beberkan Kronologinya

Herman, pelaku dugaan pembunuhan istri sirinya, di Maros/ IST

PANGKEP, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Timsus Polda Sulsel menciduk, Herman (32), pelaku dugaan pembunuhan terhadap Ratna (31) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, yang tak lain merupakan istrinya sirinya, sejaak lima bulan lalu, yang kemudian dibunuh dan dibuang di Dusun Semanggi, Kabupaten Maros, Sulsel.

Pelaku merupakan warga Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel. Pelaku yang bekerja sebagai Sopir Mobil Fuso (CV. SA WIDYA) diamankan di Pergudangan Benteng Baru, Jalan Kapal Ujung Tanah, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (4/10/2017) sekira pukul 00.10 Wita.

Sebelumya, ditemukan mayat di Semanggi , kabupaten Maros dalam kondisi membusuk.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Diky Sondani mengatakan bahwa Tim Polda Sulsel mendapat informasi bahwa pelaku berada di Tonasa.

“Selanjutnya Anggota Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Timsus Polda Sulsel mendatangi tempat tersebut,” ungkap Dicky.

Dari hasil interogasi, Kata Dicky, pelaku mengakui bahwa dirinya membenarkan telah menghabisi nyawa Ratna pada tanggal 30 September 2017 lalu dengan ara menjerat leher korban dari arah belakang dengan menggunakan sutas tali Nilon di atas mobil truk Fuso enam roda dengan Nomor Polisi DD 8538 IL.

“Setelah merasa korban sudah meninggal, Pelaku langsung membawa korban dengan menggunakan truk tesebut di daerah Bantimurung, Dusun Semanggi, Kabupaten Maros, dan mebuang korban di tepi jalan disamping pondasi,” Tambah Dicky.

Dicky menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan, karena pelaku merasa kesal sering dirmarahi oleh korban dan sang korban sering mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

“Pada pukul 03.00 Wita, anggota kembali mengamankan barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban,” ujar perwira menengah Polri itu.

Namun pelaku mencoba untuk melarikan diri, akhirnya anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan pelaku. Pada saat itu anggota memberikan timah panas di bagian paha kanan dan kiri pelaku.

“Selanjutnya pelaku digiring ke Rumah Sakit Bayangkar untuk dilakukan penanganan medis dan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Dicky.